Oleh : Juniati Rahmadani- Pengelola Monev KPA DIY.
Penanggulangan Human Immuno-deficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Sydrome (AIDS) membutuhkan keterlibatan banyak sektor baik pemerintah maupun swasta. Peraturan Presiden No. 75 tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional menjadi dasar pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS di daerah untukmengkoordinasikan pelaksanaan penanggulangan HIV & AIDS. Monitoring dan evaluasi (monev) penanggulangan HIV perlu dilakukan untuk menilai dampak program yang melibatkan banyak sektor dan pembiayaan. Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Istimewa Yogyakarta (KPA DIY) membentuk tim monev sejak 2010. Kegiatan tim monev adalah memonitor pelaksanaan kegiatan HIV&AIDS di lembaga-lembaga yang dinilai perlu terlibat mengacu pada dokumen kebijakan AIDS di daerah (SRAN, SRAD, Perda) dan mengevaluasi dampak pelaksanaan program. Dalam upaya monev ini, tim melakukan upaya pengumpulan data dengan meminta lembaga yang terlibat untuk menyampaikan informasi kegiatan yang telah mereka laksanakan menggunakan form isian yang dikembangkan tim monev. Selain data kegiatan, tim monev juga memanfaatkan data sekunder terkait penanggulangan HIV&AIDS untuk dijadikan acuan dalam mengevaluasi hasil pelaksanaan program.
Dalam prosesnya, tim monev mendapatkan banyak tantangan dalam pengumpulan data. Tantangan tersebut antara lain: belum semua lembaga yang terlibat menyampaikan isian form kegiatan secara rutin setiap tahun, form yang diisikan kurang lengkap, ada kebutuhan data sekunder tertentu untuk acuan analisa dampak program namun pada lembaga yang berwenang data tersebut tidak tersedia. Misal pada pengalaman monev tahun ini (2015), tim monev menggali permasalahan pasien ART (Anti Retrioviral Therapy) yang berhenti pengobatan. Dalam upaya mengevaluasi isu ini, tim monev membutuhkan data klien yang berhenti ART berdasarkan beberapa kriteria, seperti domisili, faktor resiko penularan HIV, kelompok populasi kunci, kelompok umur, keterangan dukungan sebaya, dan kriteria lainnya. Belum semua layanan ART di DIY memiliki dokumentasi data klien berdasarkan kriteria-kriteria tersebut. Hal ini dikarenakan sistem pencatatan dan pelaporan di layanan ART terus dikembangkan. Pada awal pengembangan, kriteria-kriteria tersebut tidak terfasilitasi sehingga klien ART yang terdaftar di awal pengembangan sistem tidak tercatat datanya berdasarkan kriteria ini.
Data yang kurang lengkap menjadi tantangan dalam melakukan analisa dan penyusunan laporan hasil monev setiap tahunnya guna perencanaan program. Hasil monev belum bisa menggambarkan secara keseluruhan kondisi penanggulangan HIV&AIDS di DIY. Oleh karena itu, laporan monev belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pengembangan dan perencanaan program HIV&AIDS di DIY.
Dari tulisan pengalaman tersebut, menark untuk diketahui dan menjadi pokok bahasan diskusi kali ini adalah:
- Bagaimana strategi untuk mengatasi permasalahan dalam pengumpulan data yang sebenarnya sangat bermanfaat untuk perencanaan program
- Bagaimana keterlibatan SKPD, CSO dan CBO, penyedia layanan, dalam monitoring evaluasi
- Perlukah mengembangkan instrument monev yang dapat menagkomodir keragaman bentuk laporan program di setiap lembaga, dan instansi.