Presiden RI, Susilo Bambang YudhoyonoROL, 31 Desember 2013

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Selasa pagi (31/12) dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dimulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Peluncuran dilakukan di Istana Bogor.

Persiapan dan kesiapan akhir pun sudah dilakukan Presiden dan jajaran pemerintah kemarin di tempat yang sama. Disebutkan, BPJS Kesehatan adalah tonggak sejarah bagi sistem jaminan kesehatan masyarakat.

BPJS Kesehatan ini merupakan tahap awal dari implementasi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam program ini, prioritas utama pelayanan kesehatan yakni masyarakat yang masih berstatus miskin, sangat miskin, dan rentan miskin.

"Jaminan sosial nasional ini semuanya ditujukan untuk rakyat Indonesia, tidak terkecuali yang kita istimewakan mereka yang sangat miskin, miskin dan rentan, yang jumlahnya 84,6 juta jiwa," kata Presiden SBY kemarin dalam keterangan peranya.

Sesuai kesepakatan dengan DPR, lanjut Presiden, pada tahun anggaran 2014, dialokasikan anggaran Rp Rp 19,93 triliun untuk membayar 86,4 juta jiwa warga Indonesia.

Presiden menjelaskan, semua instrumen atau aturan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang mengatur tentang Sistem Jamkemnas, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2014 sudah siap. "Ada 12 Peraturan Pemerintah, dan 5 (lima) Peraturan Presiden semuanya sudah siap," kata Presiden SBY.

Reporter: Esthi Maharani; Redaktur: Dewi Mardiani

Sumber: Republika Online

Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID