RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, saat ini menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang merupakan usulan dari masing-masing komisi.
Wakil Ketua I DPRD kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, ketiga Ranperda yang tengah diusung tersebut antara lain Ranperda tentang jalan, Ranperda tentang Smart City dan Ranperda tentang HIV Aids.
"Jadi kebetulan kami tiga komisi, perkomisi diberikan satu Ranperda untuk dibahas, untuk Ranperda jalan salah satunya mengatur jalur kendaraan yang akan melalui jalan, termasuk beban kendaraan," terang Legislator Partai Demokrat ini, Rabu (24/5/2017).
Sementara untuk Smart City, kata Rahmat, Ranperda tersebut mengatur terkait pengelolaan, Pelayanan Pemerintahan Daerah.
"Izin dan beberapa jenis layanan akan dipermudah lagi, sistem koordinasi antara dinas juga akan lebih mempersingkat waktu," jelasnya.
Sementara untuk Ranperda Penangan HIV AIDS, kata dia, merupakan Ranperda yang mengatur meminimalisasi dan memberikan perlindungan bagi pasien HIV/Aids.
"Tahun ini telah diselesaikan 11 perda, semoga perda inisiatif kami akan segera rampung," tutup dia.
