Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Pangandaran kini telah menyebar hingga ke para ibu rumah tangga. Organisasi Pengadvokasi Isu HIV/AIDS di Kabupaten Pangandaran Yayasan Matahati melaporkan, saat ini tengah mendampingi 10 ibu rumah tangga terinfeksi HIV.
Dari jumlah 10 ibu rumah tangga, 7 diantaranya ditemukan dalam kondisi hamil. Sementara, tiga lainnya diketahui telah memiliki anak kecil. Jumlah tersebut, diperkirakan hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya di lapangan.
“Hampir kita temukan setiap bulan ibu hamil yang positif penyakit berbahaya itu,” ujar Manajer Program Yayasan Matahati Agus Abdulah, Jumat 1 September 2017.
Menurut Agus, ditemukannya ibu hamil terinfeksi HIV/AIDS merupakan persoalan serius. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan potensi penularan ibu kepada bayi yang akan dilahirkan. Oleh karena itu, Agus pun seringkali menyarankan agar ibu hamil memilih proses bersalin secara sesar.
“Risiko penularan dapat ditekan melalui persalinan sesar, tapi proses tersebut tidak bisa menjamin 100 persen. Tetap ada potensi penularan sebesar 15 persen,” ujar Agus.
Sejauh ini, dari 7 ibu hamil yang didampingi, 5 diantaranya sudah melahirkan. Akan tetapi, proses tes penularan penyakit kepada anak baru bisa dilakukan jika bayi berusia minimal 18 bulan.
Putus mata rantai HIV/AIDS
Agus melanjutkan, ia mengkhawatirkan kondisi lost generation atau terputusnya generasi dapat terjadi jika suami istri dan anak terinfeksi HIV/AIDS. Apalagi, saat ini di Pangandaran diketahui terdapat seorang balita yang tengah berjuang melawan penyakit mematikan tersebut.
“Ayah dan ibunya meninggal dunia karena mengidap HIV/AIDS. Kondisinya pun sangat mengkhawatirkan bersama sang nenek, sementara dia membutuhkan terapi rutin ke rumah sakit di luar kota,” ujarnya.
Kondisi balita itu, menjadi gambaran bagi semua pihak mengenai bahaya HIV/AIDS di semua usia. Oleh karena itu, ia mengharapkan kerjasama semua pihak untuk sama-sama berjuang memutus mata rantai penularan penyakit itu.
“Masyarakat harus proaktif memeriksakan diri, didukung dengan pemerintah yang harus bisa memfasilitasi. Terutama, terkait regulasi, program, dan fasilitas bagi masyarakat,” ujarnya.***