Wakil Bupati Sinjai Fajar Yanwar menyerahkan Sembilan (9) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sinjai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (14/9/2017).

Selain itu DPRD Sinjai juga menyerahkan Dua (2) ranperda inisiatif ke Pemkab Sinjai untuk dibahas yakni Ranperda tentang penganggulangan HIV, AIDS dan TBC serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Wakil Ketua II DPRD Sinjai Hj. A. Kartini menyampaikan bahwa kedua ranperda inisiatif ini diajukan oleh anggota DPRD telah disusun berdasarkan kebutuhan daerah dengan tetap memperhatikan skala prioritas.

“Perda ini diharapkan dapat menjawab dinamika pemerintah yang semakin tinggi dan mengantisipasi kebijakan berikutnya dengan harapan menjadi payung hukum bagi Pemda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa 9 ranperda ini merupakan wujud dan komitmen Pemda untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam perumusan kebijakan.

“Ranperda yang kami ajukan hari ini telah melalui tahapan sosialisasi dan konsultasi publik untuk menggali tanggapan dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terkait,” ungkapnya.

Selanjutnya 11 Ranperda ini akan dibahas secara bersama dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai.

Diketahui, Pengajuan Ranperda ini juga dilaksanakan bersamaan dengan pengajuan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2017.

Kesembilan Ranperda tersebut adalah ranperda tentang Lahan Pangan Berkelanjutan, ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Sulawesi Selatan dan Barat, ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2013 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Sinjai tahun 2015-2025.

Kemudian ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2013 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Sinjai 2013-2018, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Dan Ranperda tentang pengelolaan sampah, rancangan perda tentang bangunan gedung, rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah dan ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2017.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dan dihadiri oleh Para anggota DPRD Sinjai, anggota Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pers dan LSM.

Sumber