Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Ajeng Gandini berpendapat bahwa ketentuan tindak pidana terkait alat kontrasepsi dalam Rancangan KUHP berpotensi meningkatkan angka penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Tangsel, dukung Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang tengah dibahas oleh DPRD Kota Tangsel. Di dalam draf Raperda terdapat point tentang calon pengantin (Cantin) wajib tes HIV/AIDS.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, H Abdul Rozak sepenuhnya mendukung usulan Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS guna menyekat potensi penularan di wilayah Tangsel. Salah satu pasal 20 membahas tentang pencegaha penularan HIV/AIDS pada calon pengantin.

Pembuatan buku tentang bahaya HIV-AIDS dan Stop Diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) oleh Aktivis pemerhati HIV-AIDS, Wijianto atau lebih dikenal dengan nama Cah Gareng (34) terkendala keterbatasan anggaran, Minggu (21/1/2018).

Cah Gareng hanya punya tenaga dan karya, sementara untuk pembuatan bukunyayang tentunya membutuhkan biaya.

Peran media sangat penting dalam rangka mencegah penularan HIV/AIDS sekaligus membantu penderita mendapatkan perawatan medis dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala AIDS Healthcare Foundation alias AHF Biro Asia, Yugang Bao.

Supported by

AusAID