Download details

Peraturan Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS yang Responsif Ge Peraturan Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS yang Responsif Gender HOT

Dasar Pertimbangan;

  1. Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS;
  2. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, menginstruksikan semua Kementerian/Lembaga termasuk Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
  3. HIV/AIDS sebagai penyakit yang berbahaya, penyebarannya di masyarakat menunjukkan peningkatan yang signifikan terutama terhadap kaum perempuan dan anak yang rentan terhadap penularan penyakit ini;
  4. Untuk mengatasi pencegahan dan penyebaran HIV/AIDS terutama terhadap kaum perempuan dan anak diperlukan suatu perencanaan dan penganggaran dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang responsif gender;
  5. Untuk memberikan acuan bagi Kementerian Kesehatan untuk menyusun perencanaan dan penganggaran dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang responsif gender terutama diperlukan suatu pedoman perencanaan dan penganggaran pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang responsif gender;

Batang Tubuh:

  • Pedoman Perencanaan dan Penganggaran dalam Pencegahan dan Penganggaran yang Responsif Gender sebagai acuan bagi perencana program di setiap unit kerja pada sub Direktorat HIV/AIDS dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang responsif gender.
  • Pedoman Perencanaan dan Penganggaran dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang Responsif Gender memuat tentang tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran serta metode yang digunakan.
  • Tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran meliputi:
    1. analisis gender;
    2. pernyataan Anggaran Gender (Gender Budget Statement); dan
    3. kerangka acuan kegiatan.
Information
Created 2014-04-22 02:17:50
Changed
Version
Size 264.1 KB
Rating
(1 vote)
Created by
Changed by
Downloads 1,300
License
Price

Supported by

AusAID