Reportase Diskusi Kultural Unika Atmajaya Jakarta

Suasana Diskusi Kultural | Atmajaya JakartaDiskusi kultural diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2015, bertempat di Posko Kesehatan Kios Unika Atmajaya RW 03 Kelurahan Kota Bambu Selatan (Kampung Boncos). Pertemuan dihadiri oleh program manajer, kordinator lapangan KIOS, perwakilan GEMA PULIH, serta pengguna jarum suntik steril di Kampung Boncos.

Agenda yang dibahas melalui pertemuan tersebut meliputi:

  1. Layanan Jarum Suntik Steril,
  2. Respon terhadap kesulitan memperoleh barang,
  3. Informasi IPWL,
  4. Penjajakan kebutuhan pengetahuan.

Diskusi ini diawali dengan makan bersama. Setelah itu dimulai dengan perkenalan dari masing-masing peserta dan dilanjutkan dengan bincang-bincang santai membahas topik di atas. Berikut butir-butir hasil pembahasan bersama dengan teman-teman pengguna napza suntik (Penasun) dari Kampung Boncos.

Hasil Diskusi Kultural

Hasil diskusi menunjukkan bahwa program Layanan Alat suntik Steril (LASS) dinilai mampu mengurangi proses pertukaran jarum pada sesama pengguna napza suntik (Penasun), yang tentunya dapat mengurangi resiko penularan HIV. Dengan adanya program Layanan Alat Suntik Steril (LASS) membuat para pengguna napza suntik (Penasun) tidak perlu lagi mengeluarkan uang sebesar Rp 5.000 untuk setiap pembelian jarum suntik. Hal ini dirasa sangat bermanfaat terutama ketika mereka merasa tidak memiliki uang sehingga tidak mampu untuk membeli jarum suntik steril. Pada kondisi itulah yang akhirnya mendorong para penasun bertukar jarum atau menggunakan jarum bekas pakai.

Perwakilan dari Gema Pulih menjelaskan tantangan yang dialami ketika memasukkan program LASS di Kampung Boncos. Masyarakat sekitar menolak keras program tersebut karena dinilai melegalkan penggunaan napza di kampung mereka. Penolakan yang ada disikapi Gema Pulih dengan gencar melakukan sosialisasi bersama teman-teman KIOS dan menjelaskan bahwa LASS merupakan bentuk layanan kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan HIV dan juga menyertakan pengawasan dari petugas medis dalam program ini.

Akses terhadap LASS dirasakan relatif lebih mudah di LSM dibandingkan di Puskesmas, ada kekhawatiran akan dipersulit. Namun demikian dari sejumlah peserta juga menjelaskan bahwa alasan mengambil LASS di LSM, karena tidak mengetahui bahwa LASS dapat diperoleh di puskesmas. Keberadaan LSM dalam pendistribusian LASS dirasakan sangat membantu, dan membuat nyaman bagi pecandu, karena sifat kerja LSM yang relatif cair dan fleksibel mudah ditemui.

Namun demikian antisipasi ketergantungan perolehan LASS kepada LSM patut untuk dilakukan. Peserta diskusi menjelaskan bahwa apabila ketersediaan LASS melalui LSM sudah tidak ada, beberapa dari penasun yang hadir menyatakan bersedia untuk mengambil di Puskesmas, lainnya akan membeli di apotek karena memiliki pemikiran mengambil di Puskesmas akan dipersulit atau mengatakan akan mencoba untuk berhenti menggunakan napza suntik.

Pembahasan selanjutnya mengenai kesulitan perolehan “barang” di area Jakarta baru-baru ini. Hal ini membuat penasun mengalihkan jenis zat yang dipergunakan. Sebagian besar penasun menggunakan suboxon dengan cara disuntikkan (yang seharusnya digunakan dengan cara diminum). Perolehan suboxon dilakukan melalui pembelian dari pasien yang mendapatkan terapi dengan suboxon. Dari harga Rp 100.000/ butir dapat dijual dalam 1/4 bagian dengan harga Rp 50.000.  Substitusi lain adalah dengan menggunakan shabu atau sangobion. Dalam satu hari mereka dapat mengkonsumsi 9 butir sangobion.

Terkait dengan pola pemakaian subtitusi, semua penasun menyatakan mengunakan subuxon dengan cara disuntik dan belum pernah meggunakan subuxon secara oral. Penggunaan dengan cara suntik dilakukan untuk mendapatkan efek yang lebih cepat. Penjelasan terhadap bahaya/resiko penggunaan suboxon dengan cara disuntik, tidak menyurutkan upaya penasun untuk melepaskan efek sakaw. Sementara itu, frekuensi pemakaian subuxon rata-rata ¼ butir 8 mg yang terbagi menjadi 2. Namun terdapat pula yang mencapai ½ butir 8 mg sekali pakai. Jenis subtitusi lain yaitu metadon, justru dihindari oleh penasun karena efek yang dirasakan lebih menyakitkan, serta dosis yang lebih tinggi. KIOS juga melakukan upaya untuk meluruskan persepsi yang salah tentang metadon subuxon melalui pemberian informasi di beberapa kesempatan dan konsisten mengingatkan pengelolaan limbah jarum bekas pakai.

Ketika ditanya mengenai Institusi penerima Wajib Lapor (IPWL), teman-teman penasun di Kampung Boncos ini mengatakan tidak mengetahui informasi mengenai IPWL. Menjelang akhir pertemuan, beberapa teman penasun menyebutkan mereka memiliki kebutuhan untuk meningkatkan dan memperoleh informasi terkait dengan Institusi penerima Wajib Lapor (IPWL) & seputar cara kerja, pendaftaran, layanan dan manfaat dari BPJS. 


Tanggal          : 21 Agustus 2015

Waktu             : 13.00 – 15.00

Lokasi             : Posko Kesehatan KIOS Unika Atma Jaya RW 03 Kelurahan Kota Bambu Selatan (Kampung Boncos)

Supported by

AusAID