Oleh : Swasti Sempulur

Suasana Diskusi Kultural Peran Tokoh (Agama) dalam Penanggulangan HIV dan AIDSHIV dan AIDS merupakan masalah kompleks yang membutuhkan  dukungan  multi pihak  dalam upaya penanggulangannya. Tokoh Agama merupakan faktor yang menentukan dalam strategi penanggulangan AIDS di Indonesia yang selama ini menjadi hambatan untuk upaya pencegahan pada penggunaan kondom, dan jarum suntik steril, karena pencegahan dengan kondom masih dipandang sebagai masalah sensitif dan dianggap sebagai promosi budaya seks bebas.  Aspek sosial budaya ini khususnya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA dan isu AIDS merupakan satu epidemi tersendiri jika tidak mendapatkan  perhatian dan intervensi  untuk meningkatkan strategi  pelibatan  dan peran tokoh agama dalam upaya penanggulangan AIDS.

Diskusi kultural yang diselenggarakan PKMK FK UGM pada tanggal 2 Oktober 2015, mengangkat tema tentang Peran Tokoh Agama dalam Penanggulangan HIV dan AIDS. Diskusi ini berpijak dari hasil studi yang dilakukan oleh narasumber (Henri Puteranto) tentang Strategi Pengorganisasian Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama(LKNU) dalam Pengelolaan Program HIV dan AIDS, khususnya dalam pengelolaan dana hibah Global Fund. Pada tahun 2010 LKNU menjadi salah satu penerima program dari Global Fund (GF) untuk penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) untuk kurun waktu 5 tahun.

Terdapat dua perspektif untuk mengkaji strategi LKNU dalam penanggulangan HIV dan AIDS, yaitu perspektif legitimasi dan knowledge manajemen. Untuk mendapatkan pengakuan kelembagaan maka LNKU melibatkan tokoh NU yang memiliki latar belakang medis dan akademis, serta pelibatan komunitas seperti GWL-Ina dan penasun dalam kegiatan pelatihan dan perencanaan. Knowledge manajemen  dimungkinkan mempertemukan antara ilmu medis dengan ilmu agama yang menghasilkan solusi pemikiran dan tindakan dengan tetap memperhatikan nilai dan norma masyarakat. Dalam salah satu pandangan yang menarik adalah tentang kontroversi kondom. Di tingkat pemakaian, pada dasarnya hukumnya mubah. Seseorang yang sehat memiliki hak untuk menggunakan kondom atau tidak, sesuai kesepakatan dengan pasangannya dalam konteks pernikahan. Hukum mubah ini akan berubah menjadi sebuah kewajiban manakala salah satunya mengidap  virus HIV.

Disampaikan pula bahwa pendekatan agama lebih strategis daripada pendekatan medis. Beberapa kyai yang kemudian terlibat dalam penanggulangan HIV mempengaruhi pandangannya tehadap pendekatan dalam penanggulanagn HIV dan AIDS. Sebagaimana hasil studi ini yang menunjukkan bahwa Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan mampu menjawab isu-isu sensitif di program HIV/AIDS untuk mengurangi stigma dan diskriminasi, membangun legitimasi organisasi dan mengelola manajemen pengetahuan secara efektif.

Mukhotib MD, dan Maesur Zaky  selaku pembahas, memberikan pandangannya terkait dengan peran lembaga agama dalam gerakan penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia. Mukhotib MD dalam pandangannya melihat bahwa penangulangan HIV dan AIDS saat ini (oleh LKNU) masih berada dalam ranah medis dan social. Pendekatan yang dilakukan lebih memaknai HIV sebagai virus, belum menyentuh pada sisi entitas manusia sebagai ODHA. Ke depannya LKNU harus melakukan pendekatan dari perspektif hak asasi manusia.  Catatan terhadap studi ini adalah bahwa seberapa efektif peran kyai dalam ring II, mengingat peran kyai pada ring II yang justru banyak terlibat dalam gerakan penanggulangan HIV dan AIDS.

Maezur Zaky, menambahkan bahwa keefektifan ini juga dipengaruhi oleh pendekatan kepada tokoh agama secara kelembagaan atau secara personal. Catatan lain adalah, LKNU lebih normatif dalam gerakan penanggulangan AIDS dibandingkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dicontohkan tentang fatwa MUI tentang wajib kondom terhadap pasangan discordan, segera direspon secara aktif oleh gerakan sipil.

Catatan lain dari peserta diskusi kultural bahwa pada dasarnya pelibatan tokoh agama dalam isu yang sensitive masih sulit untuk dilakukan, sebagaimana pengalaman ang disampaikan oleh peserta diskusi dari Pusat Studi Gender Universitas Islam Indonesia. Terdapat kesulitan untuk mendialogkan perkembangan terbaru karena bertentangan dengan pandangan dan keyakinan lama yang dianut.  Sama halnya catatan sekaligus pertanyaan dari Sandeep Nahwani yang menyoal tentang nilai-nilai yang dianut dan dimaknai oleh populasi kunci dalam pendekatan penanggulangan HIV dan AIDS, yang kadang masih sering terabaikan.

Serial diskusi kultural yang diikuti oleh 28 orang,  berakhir pada pukul 16.00 dengan mengagendakan pertemuan untuk diskusi kultural bulan Oktober 2015. (SS). Tema diskusi serial berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta.