Repotase Diskusi Kultural, 9 November 2015

Diskusi Kultural | Kebijakan AIDS IndonesiaSerial diskusi kultural yang diselenggarakan di Joglo Java Tea House, pada tanggal 9 November 2015, diikuti oleh kurang lebih 30 peserta diskusi yang berasal dari LSM, akademisi, serta dinas kesehatan. Diskusi kali ini mengangkat tema tentang Model Estimasi Menghitung Orang, dengan menghadirkan narasumber Paul Kellner, dari University of Oxford.

Paul Kellner, adalah seorang Anthropolog sedang memotret fenomena orang-orang jalanan dengan metode etnografi orang-orang jalanan.  Sebuah pengalaman riset yang dilakukan oleh Paul Kellner yang memotret  orang-orang yang hidup di jalanan New York City  yang mengembangkan sebuah model estimasi untuk  orang-orang yang hidup di jalanan, yang selanjutnya dilakukan untuk mengembangan studi etnografi tentang “identity performance” pada segelintir kelompok remaja berbasis di jalan di Yogyakarta. Estimasi tentang sebuah populasi sangat mendasar untuk diketahui secara terukur tentang berbagai hal  yang mungkin untuk mengembangkan intervensi tertentu. Metode yang dilakukan untuk menghitung populasi ini adalah dengan menghitung kepala (head counts) serta diskusi. Kendala yang dialami dalam studi ini adalah  Visibilitas bahwa mereka yang terlihat di jalan lebih sedikit dari jumlah sebenarnya. (underestimate), enumerator tidak mempunyai cukup pengetahuan local, mobilitas menjadikan penghitungan yang berlebihan (overestimate), serta bias dalam cara pandang enumerator karena pembekalan yang seadanya. Dalam diskusi ini narasumber tidak hanya memaparkan tentang metode dan kendala yang dialami, namun juga memaparkan tentang proses studi secara detail dan manfaat dari studi penghitungan populasi remaja di jalan.

Pengitungan populasi berupa data dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kebijakan yakni (1) Data dapat digunakan untuk mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan pada pokok masalah yang ingin dicarikan solusinya, (2) Data dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu kumpulan intervensi kebijakan yang dapat berdampak pada masalah, (3) Data dapat digunakan untuk memperkirakan bagaiman suatu intervensi kebijakan tertentu dapat mengubah kondisi di lapangan jika diterapkan pada konteks tertentu; dan (4) Data bisa dianalisa untuk menentukan apakah sebuah intervensi kebijakan telah berhasil memperbaiki situasi tertentu.

Diakhir paparannya, narasumber menekankan kembali pentingnya studi dan riset-riset yang lain untuk menjadi dasar dari pengembangan kebijakan dan advokasi. Pertanyaannya kemudian adalah apakah sudah ada ketercukupan data yang dapat dimanfaatkan?  (SS)