Oleh: Sudirman Natsir dan Shanti Rizkiani
Pada tanggal 16 Juli 2014 lalu, tim peneliti Universitas Hasanuddin (Sudirman Nasir, Shanti Riskiyani dan Siti Salmah) mengadakan pertemuan budaya (cultural meeting) dengan penerima manfaat (beneficiaries) program-program penanggulangan HIV dan AIDS dan populasi kunci di Kota Makassar. Pertemuan budaya ini berlangsung di Balla'ta, sebuah komunitas populasi kunci di Kota Makassar. Balla'ta berlokasi di daerah Panakukkang (saat ini merupakan pusat Kota Makassar) dan juga dekat dengan salah satu pusat layanan kesehatan yang memiliki unit Harm Reduction dan dijadikan sebagai layanan HIV-AIDS.
Balla'ta dalam bahasa Makassar berarti ‘rumah kita’.Tempat ini difasilitasi oleh Biro Bina Napza dan HIV-AIDS Sulsel yang berfungsi sebagai wadah berbagi untuk komunitas dan juga dijadikan rumah sementara bagi ODHA yang berasal dari daerah dan sedang berobat jalan di Makassar. Saat ini Balla'ta juga merupakan sekretariat dari Persaudaraan Korban Napza Makassar (PKNM), sehingga Balla'ta juga menjadi tempat untuk berkumpul dan memberi dukungan kepada para pecandu narkoba.
Walaupun mendapat fasilitas dari Pemprov Sulsel, biaya operasional sehari-hari Balla"a menjadi tanggung jawab komunitas. Beberapa bulan terakhir ini, mereka membuka layanan cuci pakaian (laundry). Atas bantuan dari Dinas Sosial Pemprov Sulsel, mereka memperoleh 3 mesin cuci untuk dapat menjalankan usaha tersebut. Selain itu Balla'ta juga menerima sablon baju, pembuatan pin dan juga stiker. Jika order sedang sepi maka beberapa dari komunitas yang telah bekerja menjadi buddies, petugas lapangan maupun yang diundang menjadi narasumber akan menyisihkan pendapatannya untuk membiayai operasional Balla'ta. Ini menjadi cerminan bahwa sesungguhnya komunitas sudah mulai berdaya dan memiliki rasa tanggung jawab untuk dapat mendukung satu sama lain.
Pertemuan budaya ini dilakukan pada sore hari sambil menunggu buka puasa, mendiskusikan pengalaman kawan-kawan populasi kunci dalam mengakses layanan HIV dan AIDS yang ada di Kota Makassar. Pertemuan budaya ini diikuti oleh 14 orang peserta. Pertemuan awal kami dengan perwakilan populasi kunci ketika diskusi kelompok terarah (FGD) dengan SKPD provinsi Sulsel dan Kota Makassar mengantarkan kami untuk memahami lebih jauh persepsi dan tanggapan mereka tentang regulasi maupun kebijakan yang berhubungan dengan HIV-AIDS. Setelah menjalin hubungan dengan perwakilan dari populasi kunci, kami sepakat untuk kembali bertemu (cultural meeting) untuk berbagi pengalaman teman-teman mereka yang lain ketika berhubungan dengan layanan masyarakat. Karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, maka pertemuan kami dengan perwakilan popuasi kunci dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Sambil menunggu buka puasa, diskusipun dimulai dengan menjelaskan maksud dan tujuan dari pertemuan ini. Sore itu diskusi dihadiri oleh perwakilan dari tiap komunitas diantaranya, pecandu, ODHA, waria juga perempuan positif. Pembicaraan kami diawali oleh pengalaman seorang buddies ketika mengantarkan kliennya ke sebuah puskesmas. Ia merasa heran karena pada saat gilirannya bertemu dokter, justru ia malah diminta untuk datang pada jam 11 siang. Pada saat itu ia bersikukuh untuk tetap dilayani, karena ia telah antri sejak pagi, ia bertanya-tanya mengapa ia harus menunggu lebih lama lagi. Setelah beradu argumentasi dengan dokter cukup lama, akhirnya ia dan kliennya baru mendapatkan pelayanan. Sepulangnya dari sana ia bertanya-tanya, mengapa untuk pasien yang ia damping mesti menunggu jam 11 siang? Apakah sekarang ada jam khusus untuk layanan bagi populasi kunci? Bukankan itu salah bentuk diskriminasi? Ia sempat teringat dulu waktu ia masih berstatus sebagai klien, dokter di Puskesmas senantiasa mendahulukannya, tanpa harus antri. Pada saat itu ia merasa senang dan terbantu sekali, tetapi sekarang ia sadar, bahwa pengalamannya itu juga sebenarnya merupakan bentuk diskriminasi.
Seorang buddies perempuan juga memiliki pengalaman yang hampir sama.Ia malah disuruh untuk menunggu hingga seluruh pasien lain pulang barulah ia dapat mendapatkan layanan. Padahal waktu itu, klien yang diantar hanya ingin mengambil ARV saja. Bisa dibayangkan, jika yang mengambil adalah orang tua dan berasal dari luar kota. Hal menarik lainnya adalah di salah satu rumah sakit, bangsal yang diperuntukkan bagi pasien HIV berada dekat dengan kamar orang yang mengidap gangguan jiwa dan juga WC. Rumah sakit itu dulunya berstatus rumah sakit jiwa, namun sekarang telah melayani pasien umum. Pasien HIV yang berobat di RS ini biasanya malah semakin stress, karena seringkali mendengar teriakan-teriakan dari ruang sebelah. Belum lagi dengan bau tak sedap yang datang dari WC yang letaknya juga tidak jauh dari sana. Di RS ini juga berkembang issu bahwa pasien HIV tidak usah didampingi oleh LSM. Karena ketika ada buddies (anggota LSM) yang mendampingi, dianggap akan menyusahkan RS. Sebagai buddies, biasanya mereka akan membantu akses terhadap layanan maupun pengobatan yang akan diterima oleh kliennya. Proses ini biasanya juga berlangsung agak berbelit-belit, oleh karena itu buddies akan melakukan upaya-upaya negosiasi untuk mempersingkat alur birokrasi yang ada,apalagi jika kliennya dianggap memerlukan pengobatan segera. Interaksi antara buddies dan petugas kesehatan di RS ini kadangkala menimbulkan gesekan, sehingga akhirnya ketika ada petugas lapangan ataupun buddies yang menjenguk kliennya, mereka kadang-kdang diusir. Jika tidak, si pasien akan diberitahu oleh petugas RS untuk tidak memanggil ataupun mengajak buddies datang ketika pasien masih dirawat di RS ini.
Rumah Sakit di atas oleh sebagian besar peserta pertemuan budaya ini dikeluhkan sebagai pemberi layanan yang buruk karena kondisi kamar yang sangat tidak memenuhi standar kebersihan. Mereka juga mengeluhkan dokter-dokter yang mereka sebut seringkali tidak tepat dalam meresepkan ARV dan kurangnya pemberian informasi mengenai ARV dan konseling kepatuhan ARV bagi para pasien. Mereka menyebutkan pula sikap negatif pimpinan dan staf rumah sakit terhadap para buddies yang tampaknya disebabkan oleh keengganan para pimpinan dan staf rumah sakit itu menghadapi pertanyaan-pertanyaan kritis dari para pendamping itu. Menurut mereka kondisi tersebut problematis, sebab kalau tidak didampingi, para ODHA kemungkinan akan mendapatkan layanan yang semakin rendah kualitasnya dan mereka tidak akan berani mempertanyakan layanan yang diberikan. Kepatuhan minum obat para ODHA mereka khawatirkan juga akan makin tidak terjamin apabila tidak didampingi. Mereka mengharapkan peran KPAD yang lebih aktif untuk mengadvokasi masalah-masalah seperti di atas kepada para pimpinan dan staf rumah sakit tersebut. Namun masalahnya adalah KPAD sebagai sebuah lembaga menurut mereka seringkali tidak cukup kuat posisinya untuk melakukan peran advokasi ini (sebuah isyu yang juga muncul pada saat dilakukannya Diskusi Kelompok Terarah/FGD di Makassar).
Masalah lain yang mencuat dalam pertemuan ini adalah masih adanya petugas kesehatan yang tidak mematuhi protokol pemberian ARV. Misalnya saja, ada petugas yang mengganti regimen obat klien, ketika regimen yang selama ini dikonsumsi tidak tersedia. Kejadian lain adalah petugas kesehatan mengurangi dosis ARV ketika jumlah CD4 sudah baik (tinggi). Jika pasien didampingi oleh buddies, maka petugas yang bersangkutan akan dihubungi oleh buddies dan meminta klarifikasi atas kejadian ini. Tetapi sebagian besar buddies dan petugas lapangan mengaku bahwa jarang sekali pendapat mereka didengar, mungkin karena mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran/kesehatan, sehingga keterangannya diragukan.
Sebenarnya kejadian ini sudah sering didiskusikan ketika pertemuan koordinasi yang dilakukan oleh KPA provinsi maupun di tingkat Dinas Kesehatan. Koordinator CST menyatakan bahwa dalam sebuah pertemuan dengan Dinas Kesehatan, sempat mengusulkan untuk menghentikan distribusi ARV dan obat-obatan lain bagi pasien HIV di rumah sakit itu, bahkan jika perlu dicabut saja rekomendasi yang menyatakan bahwa RS tersebut merupakan rujukan bagi pasien HIV. Namun tindak lanjutnya belum ada, malahan Dinkes mengarahkan untuk memilih RS lain saja. Hampir seluruh peserta diskusi berkesimpulan bahwa langkah tersebut tidak dapat dilakukan oleh Dinkes karena pimpinan RS adalah istri dari pejabat berpengaruh di Sulsel.
Dalam pertemuan budaya ini isyu-isyu terkait dengan stigma dan diskriminasi yang masih kerap dialami oleh kawan-kawan ODHA memang mendominasi diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam itu. Stigma dan diskriminasi yang dialami oleh para ODHA khusunya di layanan kesehatan (Puskesmas maupun rumah sakit) juga cukup mendominasi. Perlakuan khusus seperti didahulukan untuk mendapatkan layanan di Puskesmas dan rrumah sakit atau sebaliknya diminta menunggu hingga pasien-pasien lain selesai baru dilayani adalah bentuk-bentuk diskriminasi yang disampaikan oleh beberapa peserta pertemuan. Menurut beberapa peserta diskusi ini, stigma dan diskriminasi itu juga kerapkali ditujukan terhadap para petugas kesehatan yang menangani langsung para ODHA. Stigma dan diskriminasi seperti ini umumnya dilakukan oleh tenaga-tenaga kesehatan lain yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai HIV dan AIDS. Karena itu menurut mereka diperlukan komitmen manajemen dan jajaran pimpinan Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memberikan edukasi yang lebih intensif kepada semua staf, bukan hanya kepada para staf yang menangani ODHA secara langsung.
Meskipun demikian, beberapa peserta diskusi juga menyebutkan sejumlah hal baik yang ada dalam layanan seperti perbaikan dalam administrasi pemberian ARV, verifikasi data-data terkait dengan ARV maupun kebaikan-kebaikan atau keramahan-keramahan beberapa staf di Puskesmas dan rumah sakit selama mereka mengakses layanan. Namun mereka juga menyebutkan bahwa hal-hal baik itu belum merupakan hasil dari sebuah sistem tetapi lebih karena kebaikan-kebaikan atau empati personal beberapa staf yang memang sudah mengikuti cukup banyak pelatihan terkait dengan HIV dan AIDS. Karena masih merupakan kebaikan-kebaikan personal sehingga ketika staf tersebut tidak ada (seorang peserta memberi contoh seorang staf baik yang naik haji) atau dipindahkan ke tempat-tepat lain maka hal-hal baik itu menjadi terhenti. Beberapa peserta diskusi misalnya memberikan contoh di sebuah Puskesmas di Kota Makassar yang dulu memiliki layanan HIV dan AIDS yang cuup baik namun kemudian kualitas layanan-layanan tersebut menurun ketika ia dipindahkan dari Puskesmas tersebut.
Perteuan budayaini berakhir ketika waktu berbuka puasa. Hidangan ikan bakar, sambal mangga muda (racca mangga), sambal terasi, hidangan ikan mentah yang dicampur dengan jantung pisang dan parutan kelapa serta perasan jeruk nipis (lawa’) telah tersedia. Sore itu yang bertindak sebagai juru masak adalah istri dari salah seorang ODHA. Ia memang sering menerima pesanan makanan, terutama hidangan tradisional. Suasana pertemuan budaya berlangsung akrab apalagi karena dirangkaiakan dengan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan.*
