Pengantar
Situasi epidemi ditahun 2015 menunjukkan prevalensi HIV yang stabil atau cenderung menurun pada kelompok populasi WPS dan Penasun, namun kecenderungan meningkat terjadi pada kelompok LSL dan Waria. Sementara itu, prevalensi IMS masih tetap tinggi dan berpotensi memicu penularan HIV, hal ini dipacu oleh pemakaian kondom dan penapisan IMS pada populasi kunci belum mencapai target nasional. Dari sisi pengobatan ada hal yang mengembirakan dimana terjadi peningkatan pelayanan ART, tetapi jika dibandingkan dengan negara dikawasan Asia Tenggara masih rendah. Pada tahun 2015 kemarin, upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia difokuskan pada daerah yang mempunyai permasalah HIV dan AIDS yang tinggi yakni di 141 kabupaten/kota dengan cakupan sekitar 60% populasi kunci.
Beberapa hambatan baik kebijakan dan teknis program yang masih tampak dalam pelaksanaan program penanggulangan AIDS pada tahun 2015 antara lain: 1) Pemanfaatan layanan yang masih kurang, 2) Lambatnya desentralisasi layanan HIV ke Puskesmas. 3) Integrasi yang tidak optimal pada layanan berbasis fasilitas kesehatan (faskes) dan koordinasi antar faskes dan layanan berbasis masyarakat, 4) Terbatasnya perhatian dan sumber daya pada kelompok LSL yang mengakibatkan peningkatan prevalensi HIV dan AIDS pada LSL, 5) Lemahnya manajemen data terkait HIV dan AIDS.
Pada tahun 2015 juga telah terjadi perubahan dalam konteks penanggulangan AIDS yang tampak pada tingkat global dimana telah ditetapkannya Sustainability Development Goals (SDGs) sebagai tujuan pembangunan global dimana konsep fast track 95-95-95 ditetapkan menjadi tujuan penanggulangan AIDS global. Dari dalam negeri terjadi perubahan komitmen pemerintah dalam pembangunan sektor kesehatan dimana telah ditetapkannya adanya kenaikan anggaran kesehatan menjadi 5 % dari APBN, dan perubahan skema pendanaan dan pengeturan kelembagaan Global Fund.
Agenda kebijakan HIV & AIDS pada tahun 2016
Pertanyaan kebijakan yang bisa diajukan untuk melihat penanggulangan AIDS di Indonesia pada tahun 2016 yaitu: Bagaimana respon kebijakan dan program yang akan dikembangkan jika hingga tahun 2015 cakupan ART masih rendah, kecenderungan prevalensi terus meningkat dan masih berkembangnya diskriminasi terhadap ODHA dan populasi kunci serta bagaimana kebijakan penanggulangan AIDS di Indonesia menyesuakan perubahan institusional yang terkadi baik di Indonesia maupun global? Berdasarkan hal ini maka maka beberapa kemungkinan agenda kebijakan HIV dan AIDS pada tahun 2016 adalah sebagai berikut:
- Mungkinkah pendanaan penanggulangan AIDS meningkat pada tahun 2016?
Peningkatan anggaran Kementerian hingga 5% dari APBN mulai tahun 2016 sangat diharapkan bisa ‘menetes’ pada peningkatan anggaran bagi penanggulangan HIV di tingkat pusat maupun daerah. Ini menjadi sangat strategis karena dalam tahun-tahun mendatang pendanaan yang berasal dari bantuan luar negeri akan semakin kecil. Jika peningkatan anggaran Kementerian Kesehatan ini bisa menetes pada penanggulangan AIDS maka prioritas pendanaan harus ditempatkan pada upaya promosi pencegahan dimana upaya ini belum memperoleh perhatian pendanaan yang mencukupi selama ini karena selama ini pula upaya tersebut dibiayai hampir seluruhnya oleh bantuan dana luar negeri.
- Apakah perubaha pengaturan institusional Global Fund akan berpengaruh terhadap efektivitas program penanggulangan AIDS ke depan?
Adanya New Funding Model (NFM) akan berpengaruh secara langsung pada tata kelola penanggulangan AIDS di Indonesia karena telah terjadi perubaha pendanaan dan pelaksana program GF dari tingkat pusat hingga daerah. Bagi wilayah yang menjadi target program GF, pertanyaan besarnya adalah apakah perubahan principal recipient dari kelompok masyarakat sipil dan perubahan fokus yang berbeda dari KPAN dan Kementeerian negeri mampu meningkatkan efektivitas penanggulangan AIDS di Indonesia. Pertanyaan ini sangat signifikan diajukan karena wilayah yang menjadi target program GF mencakup kurang lebih 90% dari estimasi jumlah populasi kunci di Indonesia. Untuk itu, keberadaan GF dalam dua tahun ke depan akan menjadi penentu keberhasilan program penanggulangan AIDS di Indonesia khususnya program promosi dan pencegahan.
- Apakah isu inklusi sosial bisa menjadi acuan dalam mengembangkan program penanggulangan AIDS ke depan untuk mendukung tercapainya universal health coverage?
Sejalan dengan semangat SDGs untuk mewujudkan universal health coverage, program penanggulangan AIDS juga perlu memastikan bahwa upaya yang dilakukannya akan memungkinkan kelompok yang terdampak dengan HIV dan AIDS mampu memperoleh pelayanan kesehatan dan sosial yang disediakan oleh negara. Ini berarti bahwa hambatan-hambatan yang selama ini menghambat kelompok yang terdampak HIV dan AIDS dalam memperoleh akses pelayanan sosial dan kesehatan harus dihapuskan. Stigma dan diskriminasi terhadap pekerja seks, penasun, waria, lelaki yang berhubungan dengan seks dengan laki-laki serta kelompok terpinggirkan yang lain harus dihilangkan agar mereka memiliki hak dan akses yang sama atas pelayanan sosial dan kesehatan yang disediakan oleh negara. Implikasi dari upaya ini adalah pada dasarnya menggeser fokus penanggulangan AIDS yang selama ini hanya pada isu-isu teknis medis perlu diperluas mencakup isu-isu keadilan sosial dimana inklusi sosial menjadi satu persyaratan mutlak terwujudnya kesejahteraan bersama. Perubahan fokus ini tidak hanya menjadi agenda perubahan bagi masyarakat, tetapi juga menuntut pegiat dan organisasi penanggulangan HIV dan AIDS untuk menyesuaikan cara berpikir termasuk visi dan misinya dengan isu-isu keadilan sosial.