Oleh: Hersumpana

Kebijakan AIDS Indonesia | WAD2014Data fakta dari UNAIDS 2014  tentang epidemi AIDS secara global memberikan harapan bahwa epidemi AIDS mengalami kecenderungan penurunan angka signifikan sejak AIDS ditemukan. Angka infeksi baru selama sejak sepuluh tahun terakhir menunjukkan penurunan drastis secara global di tahun 2013 tercatat 2,1 juta jumlah orang terinfeksi baru turun sekitar 1,2 juta dari tahun 2001 yang berjumlah 3,4 juta orang.  Penurunan angka infeksi baru pada anak lebih dramatis lagi mencapai 58 % sejak 2001,  jumlah anak terinfeksi baru pada 2013 ada 240.000 turun dari 580.000 pada 2001. Angka Kematian terkait AIDS juga mengalami penurunan 35 % dari puncak epidemi AIDS pada 2005. Angka kematian terkait AIDS pada 2013 secara global 1, 5 juta orang  dibandingkan 2, 4 juta pada 2005.  Akses ODHA yang mendapatkan terapi ARV sampai dengan Juni 2014 tercatat 13,6 juta orang, dibanding 12,9 juta pada 2013. Akses pengobatan ARV bagi ODHA dewasa mencapai 38 %, sementara untuk Anak dengan HIV (ADHA) baru mencapai 24 % yang mendapatkan pengobatan untuk menyelamatkan hidupnya[1]. Keberhasilan menurunkan angka epidemi AIDS secara global ini memberikan optimisme baru untuk mengakhiri AIDS pada 2030.

Bagaimana dengan perkembangan epidemi di Indonesia? Trend positif penurunan epidemi di tingkat global, sementara di Indonesia sebaliknya justru data menunjukkan angka suram.  Data epidemi AIDS di Asia Pasifik pada 2013 mencapai 4,8 juta orang dengan estimasi jumlah 350.000 orang yang terinfeksi baru.  Di tingkat asia penurunan infeksi baru dari 2005 sampai 2013 sekitar 6 %, sementara Indonesia meningkat tajam mencapai 48 % angka infeksi baru sejakn 2005.  Orang yang tercover oleh terapi ARV sekitar 3,3 juta orang, sementara estimasi jumlah ODHA yang tidak mengakses ART di Asia Pasifik mencapai 3,1 juta orang.  Ada kekecualian, hanya di Kamboja dan Thailand, lebih dari 50 % ODHA mendapatkan akses ART.

Data ini menunjukkan Indonesia menghadapi tantangan serius terkait peningkatan jumlah infeksi baru yang tajam mencapai 48 %, pertanyaannya sejauhmana pemerintah merespon epidemi AIDS yang mengkawatirkan tersebut? Hasil Kajian Desk Review PKMK FK UGM 2014 menunjukkan bahwa pada level struktural pemerintah Indonesia diakui secara formal telah menghasilkan banyak sekali kebijakan mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, hingga turunannya sampai pada strategi dan rencana Aksi Nasional dan Daerah[2].  Secara prosedural pemerintah Indonesia dapat disimpulkan “seolah-olah sudah merespon dengan baik epidemi AIDS”, permasalahannya adalah pada implementasi dari produk kebijakan tersebut yang  terjadi kesenjangan cukup lebar. Hal ini diakui oleh Ketua Bappenas dan Kemenkes dalam Forum Jaringan kebijakan Kesehatan Indonesia di Bandung, 24-25 September 2014 bahwa Indonesia masih mendapatkan raport merah untuk pencapaian target Goal ke 6 MDGS dalam penanggulangan AIDS, sekaligus juga pada goal 4 dan 5 terkait dengan angka kematian ibu dan anak yang mendapatkan  raport sama.

Jika melihat data mata anggaran yang diinvestasikan untuk penanggulangan AIDS, menunjukkan bahwa kontribusi negara-negara yang dikategorikan sebagai lower-middle income countries sudah mengalokasikan sekitar 20 % untuk penanggulangan AIDS, Seperti Indonesia, Alokasi untuk pengobatan AIDS sudah dimasukan dalam biaya program yang ditanggung seratus persen oleh pemerintah Indonesia, permasalahannya, seberapa besar dari jumlah orang yang layak mendapatkan pengobatan mendapatkan akses terhadap ART ini?  Estimasinya kurang lebih baru mencapai 50 % dari jumlah total orang yang hidup dengan HIV di Indonesia.  Bagaimana mengatasi kesenjangan ini?

Shifting Paradigm: Mengedepankan Pencegahan dibanding dengan Pengobatan

Kebijakan pemerintah yang mendorong semua pihak untuk merubah cara pandang dalam membangun kesehatan masyarakat, termasuk penanganan penyakit HIV dan AIDS, dengan memprioritaskan aspek pencegahan sebagai dasar untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagaimana dituangkan dalam arah pembangunan kesehatan 2015-2019.  

Jika melihat dari analisa  proporsi alokasi penganggaran dari donor (NASA 2013) menunjukkan bahwa ada perubahan yang menarik untuk dicermati, dari alokasi untuk management administrasi ke dana program Penegahan dan CST. Perbandingannya,  tahun 2011 pengeluaran untuk Program Management dan Administrasi lebih besar dari pengeluaran untuk Prevention  dan Care , Support  and Treatment ( 46,07 % vs 42.62 %).  Maka tidak heran jika periode ini kebanyakan kegiatan untuk kegiatan KPA sedangkan kegiatan di Kemenkes  tidak banyak. Perubahan terjadi pada tahun 2012, dana untuk pencegahan naik dari 35,25 % menjadi 46,96 % sedangkan dana untuk Program Management dan  Administrasi turun dari 31,99% menjadi 23,18 %, penurunan yang sangat signifikan. 

Pengeluaran pendanaan lokal polanya juga mirip dengan pendanaan donor. Pendanaan untuk Program management and Administration cukup tinggi baik tahun 2011 maupun tahun 2012, yakni; 31,52 % dan 23,88 %. Pendanaan untuk pencegahan cukup tinggi yakni 41,26 % tahun 2011 dan 47,32 % tahun 2012.  Proporsi pendanaan yang cukup besar ini harusnya diikuti oleh program yang berkualitas untuk pencegahan, sayangnya program yang ditemui dilapangan kebayakan bersifat penyuluhan dan KIE umum melaui iklan, pamlet dan brosur. Pelibatan partisipasi masyarakat dengan pembentukan kader, KDS (kelompok dukungan sebaya) dan Warga peduli AIDS (WPA) merupakan intervesi struktural yang dikembangkan oleh pemerintah.  Akan tetapi, data menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan selama ini belum optimal, pelayanan kesehatan untuk ODHA belum terintegrasi dengan sistem kesehatan, sehingga memang terkesan eksklusif dengan pendekatan vertikal.

Arah pembangunan kesehatan baru yang memprioritaskan pencegahan ini merupakan satu visi pembangunan yang menarik. Paradigma ini menuntut partisipasi aktif dari masyarakat untuk terlibat dalam upaya penananggulangan AIDS yang berpusat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Terbitnya Peraturan Kemenkes no 75 tahun 2014 tentang Puskesmas menjawab arah pembangunan kesehatan kita yang baru.  Semestinya paradigma pencegahan memang menjadi prioritas untuk membangun kesadaran perilaku hidup sehat secara dini mulai dari keluarga dan komunitas masyarakat. Upaya pencegahan ini menjadi bagian  pembangunan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dimana puskesmas menjadi pusat atau leading sector yang bertanggungjawab mewujudkan paradigma sehat, menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, dan mendorong kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan. Program LKB, SUFA dan Peraturan Kemenkes  tentang Puskesmas yang baru ini menjadi tanda baik upaya untuk memperkecil jurang kesenjangan pendekatan yang selama ini menekankan pada aspek kuratif  lebih dari pada aspek preventif. Paradigma ini harus dibalik, kita perlu memprioritaskan aspek preventif lebih daripada aspek kuratif dalam upaya penanggulangan AIDS  sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya membangun sistem kesehatan yang intergral dan berkesinambungan.


[1] Fact Sheet 2014. Global Statisitcs. Diunduh dari www.UNAIDS.org

[2] Desk Review Kebijakan AIDS di Indonesia, PKMK FK UGM, 2014.