Oleh: Chrysant Lily

Ilustrasi | chinadaily.comDalam minggu pertama di bulan Desember, dunia memperingati dua hari internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu Hari AIDS Sedunia pada tanggal 1 Desember dan Hari Relawan Internasional pada 5 Desember. Dua hari internasional ini mengingatkan kita bahwa peran relawan dalam isu-isu pembangunan termasuk dalam pencegahan, penanggulangan, dan mitigasi dampak HIV dan AIDS sebenarnya sangat potensial. Sayang pada kenyataannya, di banyak tempat termasuk di Indonesia hubungan antara isu kerelawanan dengan isu HIV dan AIDS belum terlalu eksplisit dibuat atau pun dimaksimalkan. Artikel ini hendak mengulas kemungkinan penjelasan mengapa hal itu terjadi, dengan mengambil perspektif kerelawanan serta perspektif respon HIV dan AIDS itu sendiri.

Pertama, mari kita lihat dari sisi keterlibatan masyarakat dalam HIV dan AIDS. Sebenarnya sudah banyak yang dilakukan masyarakat untuk penanggulangan HIV dan AIDS yang berbasis kerelawanan seperti kegiatan kelompok dukungan sebaya, warga peduli AIDS, dan sebagainya. Meskipun demikian, adalah menarik untuk diamati bahwa penggunaan istilah ‘aktivis HIV dan AIDS’ dan ‘penggiat HIV dan AIDS’ lebih sering digunakan ketimbang istilah ‘relawan HIV dan AIDS.’ Banyak dari ‘aktivis’ dan ‘penggiat’ ini yang merasa bahwa keterlibatan mereka dalam penanggulangan HIV dan AIDS tidak selalu bisa dikategorikan sebagai kegiatan kerelawanan karena ada sesuatu yang mereka dapatkan dari keterlibatan mereka dalam isu tersebut – entah itu dalam bentuk remunerasi, pengalaman berorganisasi dan berjejaring, kesempatan mengembangkan diri dan lain sebagainya. Ada anggapan bahwa adanya motivasi-motivasi pribadi tersebut membuat apa yang mereka lakukan tidak bisa dikategorikan sebagai suatu tindakan kerelawanan. Padahal, apakah kerelawanan itu mensyaratkan tindakan yang murni bersifat altruistik, memberi tanpa mengharapkan balasan apa pun?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memiliki definisi kerja yang jelas tentang ‘kerelawanan.’  PBB mendefinisikan kerelawanan sebagai “sebuah bentuk perilaku sosial yang dilakukan atas dasar keinginan sendiri, yang membawa manfaat bagi komunitas dan masyarakat secara keseluruhan maupun bagi relawan itu sendiri, serta tidak didorong oleh alasan keuangan.”[1] Definisi ini dengan jelas menunjukkan apa syarat-syarat suatu tindakan bisa dikategorikan sebagai kesukarelawanan. Pertama, adanya unsur pilihan: kerelawanan harus menjadi pilihan yang dibuat secara bebas oleh setiap individu – tak seorang pun boleh dipaksa atau dipaksakan untuk menjadi ‘relawan’. Kedua, adanya unsur timbal balik: relawan memberikan waktu dan keahlian mereka secara sukarela tetapi harus ada manfaat timbal balik yang diterima, baik bagi organisasi atau cause (isu yang menjadi kepedulian) maupun bagi relawannya sendiri. Ketiga, motivasi untuk menjadi relawan itu tidak boleh didasarkan pada imbalan secara keuangan – sebab inilah unsur utama yang membedakan relawan dengan pekerja. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa menjadi relawan tidak boleh memiliki motivasi untuk mendapatkan manfaat non-finansial lainnya lewat keterlibatannya di kegiatan kerelawanan. Sebab, apabila relawan tidak merasa mendapatkan manfaat dari kegiatan kerelawanannya, kemungkinan kegiatan tersebut tidak akan bertahan lama. Jadi, jelas pandangan bahwa kerelawanan harus bersifat altruistik dan charity adalah suatu miskonsepsi. Sah-sah saja, dan bahkan perlu bagi relawan untuk mendasarkan motivasi kerelawanannya pada sesuatu yang memberi manfaat baginya seperti mengembangkan keterampilan serta pengalaman yang berguna, menambah kontak sosial, mendapat kesempatan terlibat dalam kehidupan komunitas, dan sebagainya.

Di sektor kerelawanan sendiri, potensi relawan dalam penanggulangan HIV dan AIDS masih belum terlalu digali dan diapresiasi. Secara tradisional, banyak kebiasaan lokal kita yang didasarkan pada prinsip kerelawanan seperti gotong royong membangun jembatan, membersihkan selokan, menanam pohon, memberikan pertolongan pada saat bencana, dan lain-lain. Saat memikirkan tentang program-program kerelawanan, masih banyak orang yang terjebak pada pendekatan tradisional ini, yang walau pun niatnya baik tetapi kurang strategis dalam upaya pembangunan termasuk kebutuhan penanggulangan HIV dan AIDS. Padahal, sebenarnya ada banyak kegiatan-kegiatan terkait respon HIV dan AIDS yang bersifat non-manual dan bisa dilakukan lewat skema kerelawanan. Ini termasuk (1) berbagi keahlian lewat training, coaching, atau mentoring, (2) keterlibatan dalam program penjangkauan dan peningkatan kesadaran, (3) kegiatan pemberian layanan seperti mengajar, penyediaan layanan hukum yang bersifat pro-bono, dan sebagainya, serta (4) kegiatan-kegiatan penggalangan dana. Intervensi-intervensi seperti ini bersifat lebih strategis dan berkelanjutan sebab menggunakan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman relawan untuk membawa perubahan.

Potensi keterlibatan dalam penanggulangan HIV dan AIDS lewat skema kerelawanan ini perlu dikembangkan tidak saja di sektor publik tapi juga di sektor swasta. Saat ini sudah banyak yang melihat potensi keterlibatan sektor swasta untuk respon HIV dan AIDS lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Sayangnya, masih banyak yang membatasi CSR pada corporate philantrophy – yaitu pemberian donasi dalam bentuk finansial untuk mendukung ‘good causes’ termasuk penanggulangan HIV dan AIDS. Padahal, sektor swasta juga memiliki potensi-potensi kontribusi selain donasi finansial. Salah satunya adalah kegiatan employee volunteering[2] dimana karyawan swasta difasilitasi oleh perusahaan untuk mengkontribusikan keahliannya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dalam skema ini, misalnya, sebagai relawan karyawan swasta bisa memberikan bantuan pelatihan perencanaan keuangan atau pengembangan usaha bagi populasi kunci, pendampingan hukum, dan lain sebagainya. Manfaatnya bisa dirasakan bagi kelompok yang dibantu dan juga bagi karyawan itu sendiri, antara lain mendapatkan perspektif baru, memiliki kesempatan terlibat langsung di masyarakat, mendapatkan energi baru dan berbagai manfaat lain. Apabila direncanakan dan dikelola dengan baik, skema employee volunteering ini juga sangat potensial untuk mewujudkan keterlibatan konkrit dari sektor swasta dalam respon HIV dan AIDS.

Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa isu HIV dan AIDS serta isu kerelawanan tidak bisa dilihat secara terpisah. Program-program kerelawanan yang strategis adalah cara potensial untuk respon HIV dan AIDS yang berkelanjutan, sebab bisa memobilisasi berbagai bentuk kekuatan dari banyak pihak – baik dari sektor publik maupun privat. Namun untuk sampai ke sana, perlu ada pemahaman yang tepat tentang definisi kerelawanan serta potensi strategisnya bagi isu-isu pembangunan termasuk penanggulangan HIV dan AIDS.  


[1]United Nations Volunteers (2005), Developing a Volunteer Infrastructure: A Guidance Note. Diakses di http://www.unv.org/fileadmin/docdb/pdf/2005/DVI_01.pdf

[2]Employee volunteering adalah kegiatan kesukarelawanan yang difasilitasi oleh sektor privat bagi karyawannya, sehingga memungkinkan karyawan untuk menyumbangkan keahliannya sebagai relawan program-program yang memberi nilai tambah di masyarakat atau di lembaga berbasis masyarakat dengan menggunakan jam kerja mereka. Konsep ini sudah sangat berkembang di negara-negara maju. Contohnya, pada tahun 2007 lebih dari 90% dari perusahaan Amerika yang terdaftar dalam Fortune 500 companies telah memiliki program employee volunteering.