Oleh: Chrysant Lily Kusumowardoyo
Pendidikan sudah lama diakui sebagai salah satu jalan untuk mencegah penyebaran HIV dan AIDS, sehingga sering disebut sebagai ‘vaksin sosial’ dalam respon HIV. Lewat pendidikan, masyarakat bisa memiliki pengetahuan tentang bagaimana mencegah dan melindungi diri dari infeksi HIV. Pengajaran tentang isu HIV lewat sekolah- sekolah juga memungkinkan penjangkauan dalam skala besar kepada populasi umum yaitu para siswa dan kaum muda, yang di Indonesia merupakan kelompok usia yang paling beresiko. Pendidikan berbasis sekolah juga sangat potensial sebab ia memungkinkan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat untuk terlibat bersama-sama dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Ini menjadi penting sebab HIV dan AIDS sudah bukan sekedar merupakan masalah kesehatan saja, tetapi sudah menjadi masalah multi-dimensi yang membutuhkan penanganan yang melibatkan semua anggota masyarakat.
Di level kebijakan, respon sektor pendidikan di Indonesia terhadap penanggulangan HIV sudah diformulasikan sejak belasan tahun yang lalu. Ini bisa dilihat di Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9/U/1997 tentang Pencegahan HIV Melalui Pendidikan. Selain itu ada pula Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia No. 303/U/1997 tentang Pedoman Pencegahan HIV dan AIDS melalui Pendidikan. Menurut review dari UNESCO (2012a), dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Brunei Darussalam, Timor Leste dan Malaysia, hanya Indonesia yang memiliki kebijakan dan strategi yang spesifik dari sektor pendidikan untuk pencegahan HIV dan AIDS seperti ini.
Di satu sisi ini merupakan hal yang baik, yang mengindikasikan bahwa respon terhadap HIV tidak terbatas pada sektor kesehatan saja. Tetapi di sisi lain, review kebijakan dan strategi terkait pendidikan seksualitas di Asia dan Pasifik yang juga dilakukan oleh UNESCO (2012b) menunjukkan bahwa di Indonesia kebijakan maupun implementasi strategi pendidikan isu HIV di Indonesia masih belum secara khusus menyasar isu stigma dan diskriminasi. Hal ini berbeda dengan negara-negara seperti Bangladesh, India, Laos, PNG, Sri Lanka dan Vietnam yang secara jelas memprioritaskan isu hak, stigma, dan diskriminasi dalam kebijakan-kebijakan terkait pendidikan pencegahan HIV mereka. Padahal, sama dengan yang dihadapi oleh negara-negara ini, di Indonesia stigma dan diskriminasi kerap merupakan faktor yang mempengaruhi kerentanan dan resiko terhadap HIV, termasuk terbatasnya akses terhadap informasi dan layanan bagi kaum muda (khususnya perempuan), masalah kesehatan seksual dan reproduksi, serta penggunaan narkoba.
Lebih jauh lagi, temuan review ini juga menunjukkan bahwa di tingkat implementasi seringkali informasi HIV dalam pendidikan di Indonesia sangat menekankan pada pendekatan bio-medical dan masih kurang berhubungan dengan konteks sosial dari kehidupan para siswa (UNESCO, 2012b: 12). Pendekatan bio-medical yang dimaksud adalah kuatnya penekanan pada informasi-informasi yang lebih bersifat scientific, seperti pengetahuan tentang virus HIV serta berbagai bakteri, jamur, dan parasit penyebab IMS, fase-fase HIV, jenis-jenis obat anti retroviral, jenis-jenis pemeriksaan darah dan lain sebagainya. Tidak heran kalau pendidikan tentang HIV sering kali dilekatkan dengan pelajaran Biologi.
Informasi-informasi bio-medical seperti ini tentu penting, tetapi ia lebih menyasar pada aspek kognitif saja. Selain itu, pendekatan ini juga sangat menekankan resiko sebagai tanggung jawab individu, dan tidak membahas persinggungan antara infeksi HIV dengan realita sosial. Perspektif HIV sebagai tanggung jawab pribadi ini secara tidak langsung menyebabkan munculnya anggapan bahwa seseorang ‘layak’ terkena HIV sebagai akibat dari perbuatannya, entah itu lewat seks beresiko, penggunaan narkoba dan lain sebagainya. Ia menegasikan kenyataan bahwa faktor sosial ekonomi seseorang sangat menentukan terpaparnya orang itu kepada resiko infeksi HIV[1]. Sebab itu, pendekatan seperti ini tidak memungkinkan untuk mengembangkan sisi afektif dari pelajar yang sangat diperlukan untuk membangun empati.
Ini berbeda dengan pendekatan pendidikan yang menekankan pada aspek bio-social. Yang disasar dari pendekatan ini adalah sisi afektif peserta didik. Selain itu, tidak seperti pendekatan bio-medical yang berfokus pada individu, pendekatan bio-social menempatkan infeksi HIV sebagai realita sosial yang dampaknya dirasakan oleh semua orang – tidak terbatas pada individu yang terinfeksi HIV. Pendekatan yang seperti inilah yang perlu dikembangkan apabila kita hendak mengembangkan pendidikan pencegahan HIV yang bisa menghapus stigma dan diskriminasi.
Contoh yang baik dari upaya untuk menyasar aspek bio-social demi pengurangan stigma dan diskriminasi ini bisa dilihat dari Pendidikan Kecakapan Hidup atau Life Skills Education yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bersama UNESCO, World Vision dan Plan Indonesia (2007). Di sesi yang membahas khusus tentang stigma dan diskriminasi, metode pengajaran yang digunakan adalah lewat narasi dari seorang siswa yang ayahnya terinfeksi HIV dan terancam dikeluarkan dari sekolah. Lewat narasi tersebut, para siswa diajak untuk menempatkan diri di posisi siswa ini dan turut memikirkan hal-hal apa saja yang mungkin dihadapi oleh ODHA serta keluarganya. Di bagian-bagian lainnya, modul pendidikan ini juga mulai cukup banyak menggunakan contoh kasus, bahan kegiatan bermain peran, dan bahan diskusi dari perspektif ODHA.
Penggunaan perspektif ODHA serta tantangan-tantangan sosial yang dihadapi oleh mereka ini serupa dengan yang digunakan oleh UNAIDS dalam The Gap Report (2014). Dengan gambar yang disertai narasi, laporan ini menyajikan tantangan-tantangan sosial yang dihadapi oleh dua belas kelompok populasi, seperti warga binaan, orang dengan disabilitas, orang yang menggunakan narkoba, perempuan usia muda, pekerja seks, kaum lansia, kaum migran dan sebagainya. Narasi yang disajikan membuat pembaca bisa lebih mudah membayangkan tantangan yang dihadapi terkait intersection antara isu ekslusi sosial, HIV dan AIDS, serta identitas dari perspektif masing-masing populasi. Kisah-kisah faktual seperti ini yang bisa menumbuhkan rasa empati, yang merupakan syarat penting guna menghapuskan stigma dan diskriminasi.
Pengurangan stigma dan diskriminasi tidak saja penting demi menjamin kesetaraan dalam pemenuhan hak asasi dan keterbukaan terhadap ODHA, tetapi ia juga penting untuk menghilangkan penghalang dalam mengakses layanan HIV dan AIDS. Sering kali, stigma dan diskriminasilah yang sangat mempengaruhi kemauan seseorang untuk mendapatkan tes HIV atau mempengaruhi ketaatan terhadap terapi anti-retroviral. Pernyataan ini relevan dengan temuan dari Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia 2007, dimana 6 dari 10 remaja menyatakan bahwa jika ada anggota keluarga mereka yang terkena HIV, maka statusnya harus disembunyikan. Tekanan untuk merahasiakan status ini pada akhirnya menentukan tingkat kemauan mereka untuk mengakses layanan. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa pengurangan stigma dan diskriminasi adalah bagian penting dari keberhasilan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.
Oleh karena itu, pendidikan HIV yang memperhatikan keseimbangan antara sisi kognitif dan afektif sangat berpotensi untuk tidak saja mencegah timbulnya kasus-kasus baru, tetapi juga mengurangi stigma dan diskriminasi. Mengingat strategisnya pendidikan dalam upaya bersama untuk mencapai three zeroes; yaitu zero new infection, zero stigma and discrimination, dan zero deaths, maka sudah saatnya keseimbangan aspek bio-medical dan bio-social lebih diperhatikan dalam penyampaian pendidikan HIV di Indonesia.
Referensi
Badan Pusat Statistik, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Kesehatan, Macro International (2008). Indonesia Young Adult Reproductive Health Survey 2007.
Departemen Pendidikan Nasional (2007). Pedoman dan Modul Pendidikan Kecakapan Hidup untuk Pencegahan HIV dan AIDS.
World Bank (2002). Education and HIV/AIDS: A Window of Hope. The World Bank Publications: Washington DC. Diunduh dari http://siteresources.worldbank.org/EDUCATION/Resources/278200-1099079877269/547664-1099080042112/Edu_HIVAIDS_window_hope.pdf
UNAIDS (2014). The Gap Report. Diunduh dari http://www.unaids.org/sites/default/files/media_asset/UNAIDS_Gap_report_en.pdf
UNESCO (2012a). A Situation Analysis on the Education Response to HIV, Drugs, and Sexual Health in Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, the Philippines, and Timor Leste: Synthesis Report. UNESCO Publications: Jakarta
UNESCO (2012b). Review of Policies and Strategies to Implement and Scale Up Sexuality Education in Asia and the Pacific. UNESCO Publications: Bangkok
[1]Konsep ini berkaitan erat dengan konsep social determinants of health, yang menjelaskan bagaimana kondisi sosio-ekonomi seseorang mempengaruhi status kesehatan orang tersebu. Ada faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi sosio-ekonomi seperti kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, akses ke pendidikan yang berkualitas, kesempatan kerja, dan akses ke layanan kesehatan yang mempengaruhi resiko atau kerentanan seseorang terhadap penyakit. Faktor-faktor sosio-ekonomi ini bisa lebih menentukan daripada faktor individual seperti faktor genetik atau perilaku beresiko. Penjelasan konsep social determinants of health bisa dipejalari lebih lanjut di situs WHO: http://www.who.int/social_determinants/thecommission/finalreport/key_concepts/en/