Oleh : Hersumpana, Ig.

HIV&AIDS | reutersSecara teoritis pendekatan horisontal dalam bidang kesehatan (seperti Penanggulangan HIV dan AIDS) dengan pengandaian adanya integrasi lintas sektor dan lintas program untuk merespon problem epidemi secara komprehensif akan dapat menjadi visi pembangunan kesehatan ke depan yang berkesinambungan akan memberikan layanan yang lebih effektif dan efisien.  Apakah asumsi  tersebut dalam praktik benar dan terbukti?  Tulisan ini mengkaji sebagian temuan dari riset operasional LKB yang dilakukan oleh PKMK FK UGM bekerja sama dengan Kemenkes di dua kota, Semarang dan Yogyakarta (2014).

Pertama,  faktor penentu keberhasilan program intervensi kesehatan dalam penanggulangan AIDS disamping kebijakan yang progresif, ketersediaan sumber daya (manusia, biaya, tehnologi, dan pengetahuan) yang pada galibnya masih bersifat vertikal  adalah rasa kepemilikan dan komitmen dari berbagai pihak terhadap program.  LKB dirancang untuk semakin mendekatkan layanan hingga ke tingkat komunitas dengan membangun keterlibatan stakeholder lintas sektor hingga di tingkat layanan kesehatan pertama, KPA,  LSM, KDS, Kader Lokal baik Toga dan Tomas . Keterlibatan peran lintas sektor dan lintas program ini akan berdampak adanya ownership (rasa kepemilikan) dari semua stakeholder terkait. Dalam praktik di kota Yogyakarta dan Semarang ditemukan bahwa pemahaman tentang LKB sebagai layanan komprehensif dan berkesinambungan cukup variatif dan beragam. Meski semua melihat secara ideal LKB ini merupakan kebijakan yang strategis untuk membangun sistem layanan yang bersifat paripurna. Tantangannya cukup besar terkait  ketersediaan sumber daya kesehatan yang memenuhi kualitas, sumber dana yang jelas, dan komitmen dari para pemangku kepentingan.   Rasa kepemilikan terhadap program LKB ini dapat dilihat dari sejauhmana masing-masing pihak berkoordinasi dan memberikan kontribusinya secara nyata untuk  mewujudkan layanan yang berkesinambungan dan komprehensif, seperti cost sharing dalam proses intervensi koordinasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota dan KPA Kota dalam pembiayaan selama proses intervensi, dan harapannya akan terus berlanjut.

Kedua, permasalahan jaminan kualitas layanan  dari tenaga kesehatan  dan tenaga non kesehatan lainnya menjadi krusial untuk memberikan layanan yang efektif dan berkualitas.  Komitmen para pemangku kepentingan untuk memberikan layanan yang responsif, dan sensitif terhadap kebutuhan pasien merupakan prasyarat untuk penting. Kualitas ini berbandinglurus dengan kapasitas dari semua pemangku kepentingan. Kapasitas dan pengetahuan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan.  Dari pengalaman intervensi yang dilakukan melalui pelatihan kepada tenaga nakes dan non nakes di Yogyakarta dan Semarang  untuk fasyankes primer dan sekunder yang  disetting LKB  memperlihatkan hasil bahwa ada peningkatan pengetahuan dan skill yang berdampak pada kepercayaan diri pada nakes dan non nakes dalam memberikan layanan bagi pasien ODHA jika dibandingkan antara sebelum dan sesudah intervensi untuk menjawab permasalahan terbatasnya ketrampilang dan sumber daya kesehatan untuk HIV dan AIDS.  Keterikatan (engagement) yang kuat para pemangku kepentingan dengan permasalahan HIV dan AIDS maupun IMS berpengaruh secara langsung terhadap tingkat efektifitas layanan.  Peningkatan kapasitas berdampak langsung pada kemampuan nakes dan non nakes melakukan layanan cepat (efisiensi waktu), efektifitas biaya, aksesibilitas dan pelibatan komunitas sebagai prinsip-prinsip layanan komprehensif berkesinambungan seperti dalam kerangka Aksi Treatmen 2.0 dari WHO yang menjadi sumber acuan dari program LKB[1]. Pengembangan konsep ini dalam batas tertentu terbukti  dapat mendorong layanan pengobatan dan perawatan HIV dan IMS secara paripurna, memberikan layanan yang terintegrasi dengan mengkoordinasikan prosedur pengobatan ARV di antara stakeholder kunci dengan pelibatan komunitas yang lebih luas. Meskipun dalam hal prosedur pengobatan ARV perlu dicatat bahwa proses desentralisasi atau pendelegasian wewenang ke tingkat fasyankes primer belum terjadi, masih menjadi program yang vertikal yang dilakukan pada level RS sekunder.

Ketiga, Indikasi meningkatnya efektifitas dari integrasi program LKB ke  dalam sistem kesehatan umum adalah meningkatnya kepuasan dari pasien di kedua kota dalam beberapa aspek layanan seperti  tingkat kecepatan layanan, kapabilitas nakes dalam memberikan layanan,  perlakuan yang lebih ramah dari nakes dan menjaga kerahasiaan pasien. Hasil evaluasi menunjukkan beberapa aspek meningkat setelah ada intervensi program dari sebelumnya.  Tingkat kepuasan yang dirasakan oleh pasien ini merupakan bukti peningkatan performan dari nakes  dan non nakes dalam memberikan layanan khususnya  di tingkat fasyankes primer.

Menjawab pertanyaan sejauhmana efektifitas integrasi LKB ke dalam sistem kesehatan umum dari hasil riset PKMK FK UGM memperoleh kesimpulan bahwa tingkat efektifitas integrasi ini ditentukan oleh faktor-faktor komitmen, pengetahuan, rasa kepemilikan dan  keterikatan terhadap permasalahan HIV dan AIDS/ IMS di masing-masing layanan yang berdampak terhadap peningkatan kepuasan pasien.  Perluasan cakupan layanan dengan memperbanyak fasyankes primer yang dapat memberikan layanan HIV dan AIDS/IMS secara langsung berdampak memberikan akses yang lebih besar bagi penderita AIDS untuk mendapatkan akses layanan yang lebih dekat dengan komunitas.  Ketersediaan akses yang lebih luas di fasyankes tingkat pertama ini menjadi salah satu indikasi  efektifitas dari  LKB.  Tantangannya adalah  bagaimana mewujudkan integrasi layanan HIV dan AIDS/IMS ke dalam sistem kesehatan umum melalui LKB ini semakin luas dan paripurna termasuk dalam  pendelegasian implementasi prosedur pengobatan ARV di tingkat fasyankes primer menjadi kenyataan. 

 

[1] The Treatment 2.0 Framework of Action: Catalysing the next phase of Treatment, Care and Support,  UNAIDS/WHO, 2011.