Oleh: M. Suharni
Pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan salah satu subsistem dalam sistem kesehatan nasional. Kegiatan ini sangat penting untuk menunjang kinerja penyediaan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, seperti di rumah sakit, puskesmas dan klinik agar mampu memberikan layanan yang optimal sesuai kebutuhan pasien. Kegiatan pengelolaan ini bertujuan antara lain agar ketersediaan barang, obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan tersedia dalam jumlah dan waktu yang tepat dengan kualitas yang memadai.
Pengelolaan perbekalan farmasi dan alat kesehatan juga bertujuan untuk pengamanan dalam artian agar persediaan tidak terganggu oleh kerusakan, pemborosan, penggunaan tanpa hak, pencurian dan penyusutan yang tidak wajar lainnya. Selain itu dari sisi pembiayaan pengelolaan perbekalan farmasi dan alat kesehatan bertujuan agar dalam operasionalisasinya ada efesiensi pembiayaaan. Oleh karena itu, pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam sistem kesehatan nasional mesti didukung oleh regulasi yang akuntabel dan operasional serta sumber daya yang memadai.
Mencuatnya kasus vaksin palsu di Indonesia saat ini mengindikasikan bahwa ada masalah besar dalam pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. Tulisan ini akan mengulas secara ringkas bagaimana fungsi pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan untuk peningkatan kinerja upaya pemberian layanan kesehatan terkait HIV dan AIDS di Indonesia.
Secara regulasi, pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan di Indonesia sudah diatur dengan Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi, bahkan di tingkat rumah sakit telah ada standar pelayanan farmasi di rumah sakit yang diatur dengan Permenkes No 58 Tahun 2014. Demikian juga dengan regulasi pengadaannya yang mengacu pada Peraturan Presiden No 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya, dari sisi manajemen maka pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan di layanan kesehatan seperti di rumah sakit mengikuti alur fungsi-fungsi manajemen yang membentuk sebuah siklus pengelolaan logistik. Menurut Aditama (2003) meliputi fungsi perencanaan dan proses penentuan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, pemeliharaan, penghapusan dan pengendalian.
Terkait dengan sediaan farmasi dan alat kesehatan untuk upaya penanggulangan HIV dan AIDS, penelitian PKMK-FK UGM (2015) menemukan bahwa secara umum regulasi untuk penyediaan, distribusi dan penyimpanan farmasi terkait HIV dan AIDS telah menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku secara umum di bidang kesehatan, pembiayaan ARV dan obat IO berasal dari APBN dan APBD yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan. Penyimpanan dan distribusi sediaan farmasi juga mengikuti kebijakan dan sistem kesehatan yang ada di daerah. Namun dari fungsi pengendalian yang menyangkut upaya monitoring dan pengamanan stock ARV masih menghadapi tantangan, yakni berupa stock out, habisnya persediaan obat dari sediaan yang sudah direncanakan.
Stock out perlu ditangani serius karena tidak hanya memengaruhi kinerja layanan tetapi menyangkut kepatuhan dan keselamatan pasien. Hasil penelitian Pasquet, et.al (2010) menemukan adanya pengaruh stock out kombinasi ART sebesar 11 % terhadap ODHA yang sedang terapi ART di Abidjan, Côte d'Ivoire. Kajian ini menunjukan bahwa terhentinya treatment karena stock out ARV hingga terjadi resiko ganda berupa keterputusan terapi dan kematian karena stock out.
Penyediaan materi pencegahan seperti kondom dan alat suntik seteril yang dikelola berbeda dengan sistem kesehatan yang ada. Pengadaan materi pencegahan dana alat suntik steril berasal dari pemerintah pusat dan mitra pembangunan internasional (MPI). Adanya pengelolaan materi pencegahan yang berbeda dengan sistem pengelolaan logistic yang ada menimbulkan tantangan dan konsekuensi tersediri dalam program pencegahan HIV dan AIDS. Tantangan dari manajemen logistik di layanan kesehatan seperti di rumah sakit, puskesmas dan klinik adalah dari sisi perencanaan, pendisitribusian hingga pengendaliannya.
Dari fungsi perencanaan dan proses penentuan kebutuhan yang mencakup aktifitas menetapkan sasaran, pedoman dan pengukuran penyelenggaraan material pencegahan di layanan kesehatan masih sangat tergantung dengan perencanaan pusat, sehingga peran layanan kesehatan seperti rumah sakit pasif. Dari fungsi pengendalian yang mencakup usaha untuk memonitor dan mengamankan keseluruhan pengelolaan material pencegahan terjadi keterputusan rantai pengendalian antara layanan kesehatan dengan dinas kesehatan karena pengelolaan material pencegahan dikelola oleh KPAD. Sedangkan dari sisi program, hal ini berakibat pada keberlanjutan ketersediaan materi pencegahan ketika program berakhir.
Selanjutnya, pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan terkait dengan HIV dan AIDS tidak terlepas dari dukungan sumberdaya yang ada yang selama ini bersumber dari pemerintah pusat melalui kemenkes dan KPAN, pemerintah daerah melalui APBD, mitra pembangunan internasional, dan masyarakat. Pembiayaan dari pemerintah pusat berupa dana program, dana alokasi khusus yang bersumber dari APBN, dan hibah dari MPI. Sumber pendanaan untuk obat-obatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk obat infeksi penyerta. Sedangkan ARV dan reagen berasal dari dari APBN dan APBD. Sumber pembiayaan yang berasal dari MPI adalah pengadaan material pencegahan dan alat medis seperti kodom, pelicin, alat dan jarum suntik steril. Pembiayaan ini tersedia selama program masih ada dan sifatnya sementara sehingga untuk keberlanjutannya perlu dilakukan integrasi pembiayaan dengan sistem pengadaan logistik dan alat kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.
Dari uraian di atas, maka untuk jaminan keberlanjutan ketersediaan farmasi dan alat kesehatan terkait HIV dan AIDS maka mekanisme pengadaan, pendistribusian dan pembiayaannya perlu disesuaikan dengan mekanisme yang ada dalam sistem logistik dan alat kesehatan pada penyakit menular umum. Untuk peningkatan layanan farmasi dan alat kesehatan maka tata kelolanya, mulai dari perencanaan, pendistribusian, penyimpanan hingga pengamanannya menjadi bagian dari manajemen logistik di layanan kesehataan yang terkoordinasi dengan dinas kesehatan sebagai penanggung jawab utama bidang kesehatan di daerah.
Referensi
Aditama, T.Y., 2003. Manajemen Administrasi Rumah Sakit. Jakarta: Universitas Indonesia.
PKMK- FK UGM, 2015. Integrasi Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS Kedalam Sistem Kesehatan. Yogyakarta: PKMK FK UGM.
Pasquet, A., Messou, E., Gabillard, D., Minga, A., Depoulosky, A., Deuffic-Burban, S., ... & Yazdanpanah, Y. (2010). Impact of drug stock-outs on death and retention to care among HIV-infected patients on combination antiretroviral therapy in Abidjan, Côte d'Ivoire.PloS one,5(10), e13414.