Oleh: Muhamad Suharni
Setiap tanggal 21 April diperingati Hari Kartini di Indonesia untuk mengenang Raden Adjeng Kartini atau lebih tepatnya Raden Ayu Kartini yang lahir di Jepara pada tgl 21 April 1879. RA Kartini sudah membuka jalan para perempuan negeri ini untuk dapat berkiprah dalam kehidupan dan keberlangsungan bangsa ini. Kartini menunjukkan keberpihakan dan keprihatinannya pada nasib perempuan. Setelah lebih dari 68 tahun Indonesia merdeka, mari kita lihat fakta perempuan HIV dan AIDS di Indonesia. Berdasarkan data dari Menteri Kesehatan sejak tahun 1987 hingga Desember 2013, Jumlah kumulatif perempuan AIDS adalah 15.565 kasus. Jumlah AIDS tertinggi adalah pada ibu rumah tangga (6.230), diikuti wiraswasta (5.892), tenaga non-profesional/karyawan (5.287), petani/peternak/nelayan (2.261), buruh kasar (2.047), penjaja seks (2.021), pegawai negeri sipil (1.601), dan anak sekolah/mahasiswa (1.268). Kondisi ini tentu akan membuat RA Kartini pilu dan bersedih mengapa kaumnya banyak yang menjadi korban dari penyakit ini.
Pertanyaannya, mengapa kaum perempuan selalu menjadi korban dari penyakit ini. Sudahkah kebijakan dan program penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia berpihak pada perempuan dan berkeadilan gender? Tahun 2003, Executive Direction, Family and Community Health, World Health Organization telah menulis artikel tentang pentingnya analisa gender dalam program HIV dan AIDS. Menurut T. Turmen : An analysis of the impact of gender on HIV/AIDS demonstrates the importance of integrating gender into HIV programming and finding ways to strengthen women by implementing policies and programs that increase their access to education and information. Women's empowerment is vital to reversing the epidemic. Sebelumnya pada July 2000 saat Plenary Address XIIIth International AIDS Conference Durban, South Africa. Geeta Rao Gupta, Ph.D. menyampaikan pandangannya tentang Gender, Sexuality, and HIV/AIDS: The What, the Why, and the How. Berbicara tentang gender tentu berbeda dengan berbicara tentang sex. Gupta menjelaskan bahwa gender tidak sama dengan seks. Gender mengacu pada ekspektasi luas terhadap harapan, norma, dan kepantasan prilaku lelaki dan perempuan, termasuk karateristik dan peran lelaki dan perempuan dalam masyarakat. Gender mengaju pada konstruksi sosial dan kultural yang membedakan lelaki dan perempuan dan relasi keduanya.
Sudah banyak penelitian tentang ketidakadilan gender, namun terkait dengan HIV dan AIDS beberapa hal yang perlu dicatat adalah ketidak adilan gender nyata dan terang benderang didalam norma masyarakat dan dalam kebijakan dan program HIV dan AIDS. Sekadar contoh, jika ada perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual atau tekena penyakit infeksi menular seksual maka pandangan menyalahkan perempuan itu selalu ada mulai dari masyarakat umum sampai pejabat. Istilah diskriminasi dalam kebijakan dan program HIV dan AIDS, misalnya dalam SRAN 2010 -2014 tentang cakupan program dibanding dengan access universal 2010 ada istilah dan data tentang Wanita Pekerja Seks (WPS), sedangkan Lelaki pekerja seks tidak ada datanya, yang ada lelaki seks dengan lelaki (LSL). Pada kenyataan ada lelaki yang bekerja sebagai pekerja seks komersial dengan sebutan gigolo. Masih dalam SRAN 2010 -2013 itu juga data estimasi tentang Pekerja Seks Lelaki cukup tinggi, namun kebijakan dan program belum menyentuh ini. Dua contoh ini memberikan gambaran bahwa sensitivitas gender dalam kebijakan dan program HIV dan AIDS masih perlu ditingkatkan.
Rentannya perempuan terkena HIV dan AIDS serta besarnya beban yang mereka tanggung adalah akibat sekaligus penyebab ketidak adilan gender dalam kebijakan dan program penangggulangan HIV dan AIDS. Ketiadaan ruang untuk perempuan berbicara tentang seks menjadi kendala sendiri dalam penanggulangan HIV dan AIDS. Keterbatasan ruang untuk berbicara seks dikalangan perempuan berakibat pada ketiadaan akses terhadap informasi tentang kesehatan seksual bagi mereka. Sebaliknya, norma dan sikap permisif terhadap para lelaki untuk berbicara dan berprilaku seksual yang lebih terbuka menimbulkan kerentanan lelaki tertular penyakit seksual. Lekaki berprilaku seksual bebas dan bereksprimen dengan banyak pasangan menyebabkan penularan penyakit sekual dan pada gilirannya menularkan penyakit ini pada perempuan.
Melihat gambaran diatas maka perlu sensitivitas gender dalam kebijakan dan program HIV dan AIDS. Perjalanan panjang penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia telah dimulai dan disuarakan oleh "Kartini" muda yakni SUZANA MURNI melalui perjuangan hingga akhir hayatnya. Pidatonya dengan judul Memecah Penghalang pada Pembukaan Konferensi Internasional AIDS di Asia Pasific Ke-6 (6th International Conference on AIDS in Asia and the Pacific/6th ICAAP) di Melbourne, 5 Oktober 2001 mengingatkan kita advokasi memperjuangkan hak ODHA. Perjuangan Kartini sudah menunjukkan hasil dengan adanya perempuan yang menduduki posisi penting dinegeri ini bahkan sampai jadi Presiden.
Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS yang secara formal yang responsive gender baru setingkat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permeneg PP dan PA) No. 09 Tahun 2010 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS yang responsif Gender. Namun, bias gender dan sensitifitas gender dalam berbagai kebijakan dan program HIV dan AIDS masih terjadi. Sensitivitas dan keadilan Gender dalam penanggulangan HIV dan AIDS masih perlu perjuangan untuk mewujudkannya. Perjuangan masih panjang menanti kiprah generasi penerus Karitini.
-
Gender and HIV/AIDS
Created: Selasa, 22 April 2014 02:14 | Size: 489.98 KB | Downloads: 1,263