Kartu Perserta BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani/vgMetroTVNews, 2 Januari 2014

Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah persoalan menyeruak sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan per 1 Januari 2014. Di antaranya pendaftaran peserta, rujukan, serta klaim dari rumah sakit ke penyelenggara JKN yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih sulit.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Dr Dyah Eko. Meski mengaku siap menjalankan program JKN di wilayahnya, Dyah menyebut sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi BPJS Kesehatan agar berjalan lancar.

"Kami berupaya untuk menjalankan JKN seoptimal mungkin. Kendalanya, masih ada kartu yang belum didistribusikan. Akses ke website BPJS kadang loadingnya lama. Tapi layanan sesuai yang dikapitasikan ya kami layani," kata Dyah Eko saat ditemui Metrotvnews.com di Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).

Peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kelompok. Yakni peserta baru dan pengalihan dari program terdahulu di antaranya Asuransi Kesehatan (Askes), Jaminan Kesehatan Masyarakat, Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Kepesertaan BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, terdiri atas dua kelompok, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan PBI.

Peserta PBI adalah orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu, yang preminya akan dibayar oleh pemerintah. Sedangkan yang tergolong bukan PBI, yaitu pekerja penerima upah (pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan pegawai swasta), pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (investor, pemberi kerja, pensiunan, veteran, janda veteran, dan anak veteran).

Dyah mengaku langsung melayani pasien yang datang ke puskesmas sesuai Kapitasi. Kapitasi adalah metode pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan dimana Pemberi Pelayanan Kesehatan (dokter atau rumah sakit) menerima sejumlah tetap penghasilan per peserta per periode waktu untuk pelayanan yang telah ditentukan.

"Kami melayani pemegang kartu tersebut (peserta peralihan). Tapi kapitasi kami hanya Rp6.000 per orang dari BPJS. Untuk menutupi biaya operasional puskesmas dan pasien yang melebihi jumlah penduduk di wilayah Setiabudi selama ini menggunakan subsidi dari pemerintah. Kalau pasien tidak membawa kartu jaminan kesehatan, kami arahkan ke BPJS cabang terdekat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujarnya.

Selain itu, Dyah mengkhawatirkan sistem klaim pembayaran puskesmas dari pasien yang menggunakan kartu Askes, Jamsostek, Jamkesmas, dan Kartu Jakarta Sehat. Selama ini, proses klaim pembayaran dari puskesmas kepada pihak terkait sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Ia berharap proses klaim itu tidak menempuh kendala di BPJS Kesehatan.

"Sistem klaim ke BPJS sebaiknya lebih dipermudah dan dipercepat," katanya.

Laporan: Timi Trieska Dara; Editor: Afwan Albasit

Sumber: MetroTV News