Di hari kedua dari serangkaian diskusi serial yang diselenggarakan PKMK FK UGM pada hari Rabu, 4 Juni 2014, adalah Draft SRAN 2015 – 2019. Dengan mengundang para stakeholder yang terlibat dan pegiat HIV & AIDS di Yogyakarta, diskusi dilakukan untuk mengkritisi dan menyumbangkan gagasan atas draft dokumen tersebut. Dokumen tersebut dipersiapkan oleh KPAN untuk program kerja selama lima tahun mendatang. Urgensi untuk memberikan tanggapan atas draft tersebut, karena dokumen SRAN berisi program-program kegiatan yang akan dilakukan oleh stakeholder dan pegiat-pegiat HIV & AIDS di lapangan. Adanya rasa kepemilikan terhadap SRAN akan semakin mendekatkan persoalan dan kebutuhan dengan pelaku-pelaku struktural di daerah dan komunitas penerima manfaat.
Beberapa penekanan yang terdapat dalam Draft SRAN 2015 – 2019 meliputi : 1) mainstreaming isu HIV yang lebih nyata misalkan bagaimana HIV masuk dalam kurikulum pendidikan tenaga kesehatan, pelaksanaan Permenkes yang melegalisasi penatalaksanaan dan pemberian ARV oleh dokter umum di Puskesmas, pemanfaatan kader masyarakat Posyandu untuk isu HIV sesuai Permendagri, meninjau pembiayaan JKN agar dapat mencakup kebutuhan ODHA; 2) mobilisasi sumber daya yang menyasar peran kota/kabupaten prioritas penanggulangan HIV; 3) pendekatan sektor lebih terfokus ke Bappenas, Kemendagri, Kemenkes, Kemenhukham, Kementrian pemberdayaan perempuan dan beberapa kementrian inti lain; 4) strategi komunikasi ditingkatkan untuk advokasi, perubahan perilaku termasuk outreach, pemberitaan di media massa; 5) HAM bekerjasama dengan LBH-LBH yang ada, P2TP2A dengan mengadakan help desk dan peningkatan peran paralegal dan Kemenhukham terkait dengan kriteria meloloskan suatu Perda atau revisi Perda yang ada agar tidak bertentangan dengan strategi penanggulangan HIV. Tentu perlu menelisik lebih dalam lagi sejauhmana dokumen SRAN ini memang memuat isu-isu yang dibutuhkan untuk semakin memperkuat komitmen dari berbagi pihak dalam penanggulangan HIV & AIDS.
Salah seorang peserta yang berkesempatan mengikuti pertemuan penyusunan draft SRAN ini, menyatakan bahwa beberapa isu yang muncul dalam pertemuan tersebut adalah agar komunitas dapat dilibatkan secara aktif mulai dari perencanaan hingga evaluasi, tidak hanya menerima program secara topdown. Target dari SRAN baru ini tidak lagi menekan angka kematian dan infeksi baru tetapi menurunkan. Pelibatan BAPPEDA menjadi poin penting untuk mengantisipasi jika tidak ada GF. Kritikan terhadap PPIA adalah penularan HIV & AIDS tidak hanya dari ibuke anak, tetapi juga dari bapak, maka perlu direvisi istilahnya menjadi orang tua ke anak. Perkembangan terkini menunjukkan angka prevalensi HIV di LSL dan LBT naik sedangkan WPS justru menurun.
Mencermati perkembangan kegiatan pencegahan oleh KPA dan komunitas terdapat beberapa permasalahan yang perlu dikritisi lebih lanjut terkait dengan kapasitas di semua level. Pertama, peningkatan kapasitas level struktural. Pemahaman masalah HIV dan AIDS di level struktural ini masih menjadi masalah. Terbukti dalam beberapa kasus, Kepala Dinas Pendidikan di DIY tidak memberikan dukungan dengan dihentikannya STBP di sekolah-sekolah. Kegiatan promosi kesehatan terkait HIV dan kesehatan reproduksi juga tidak berjalan baik karena kurangnya pemahaman, meskipun materi HIV dan kespro sudah masuk dalam kurikulum (KTSP dan kurikulum 2013). Selanjutnya, fungsionalisasi peran kepala daerah sebagai ketua KPA penting dalam konteks keberlanjutan program HIV dan AIDS pasca 2015. Kelemahan KPA ini juga dipertegas dalam evaluasi peran KPA, seperti yang baru saja dilakukan oleh KPAD Yogyakarta, khususnya kelemahan advokasi dan jejaring dengan pemangku kepentingan sehingga ada dikotomi, antara dinas dan Sekretariat. Kelemahan ini berdampak dalam kemampuan menentukan status epidemi seperti yang diamanatkan oleh PP 38. Kapasitas struktural ini perlu dikembangkan dan relevan untuk menjawab perkembangan terkait dengan new funding model bagi kegiatan penanggulanganan HIV dan AIDS yang berbasis pada SRANl pasca GF.
Kedua, peningkatan kapasitas masyarakat. Pemahaman masyarakat tentang AIDS masih rendah. Pelibatan lebih aktif dalam perencanaan hingga evaluasi menjadi poin penting untuk semua level masyarakat. Pencegahan HIV dan AIDS akan lebih efektif dengan peningkatan. Seperti di level komunitas sebenarnnya banyak kader-kader yang bisa diberdayakan untuk efektifitas program. Poin-poin catatan kritis tersebut yang akan disampaikan sebagai masukan ke KPA untuk penyusunan dokumen SRAN baru 2015 – 2019.