Pengantar Minggu Ke-3 2015

Ilustrasi Hukuman Mati | Icon by FreepikTulisan web minggu ini mengangkat isu  hangat seputar  pelaksanan hukuman mati terkait kasus narkoba. Kontroversi pelaksanaan hukuman mati kasus narkoba ini mendapatkan berbagai tanggapan kritis mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum maupun politik.  Tim AIDS PKMK memandang perlu untuk memberikan perspektif dari aspek kesehatan masyarakat, karena Narkoba dan HIV dan AIDS memiliki keterkaitan erat.  Kebijakan penghukuman mati ini memiliki dampak serius juga terhadap para pecandu terutama dalam aspek sosial dan akses keadian layanan kesehatan.

Tulisan pertama akan membahas aspek hukum yang selama ini menjadi rujukan pemerintah dalam mencoba memutus mata rantai  Supply and demand reduction. Pemberlakuan hukuman mati ternyata gagal dalam menekan laju  peningkatan kasus terkait narkoba, sehingga pemikiran kritis untuk menggali pendekatan yang lebih  mereduksi pengaruh negatif (harm reduction) kepada masyarakat luas dengan pendekatan yang berbasis kesehatan masyarakat akan lebih produktif.

Tulisan kedua mencoba melihat dari aspek insider, pengguna.  Hukuman yang bersifat fisik merupakan manifestasi dari pendekatan outsider yang sudah terbukti tidak efektif. Sebuah pendekatan baru yang memberikan paradigma baru bagi penegak hukum dalam memandang pengguna sehingga bisa merasakan dan berempati terhadap mereka akan membantu merubah konsepsi tentang pecandu yang selama ini berkembang. Sebuah tulisan entografi ilmiah dari Howard S becker menjadi pijakan menarik dalam pendekatan ini.

Tim AIDS PKMK pada sebulan ini perlu mengundang diskusi terbuka on line bagi seluruh pembaca terkait dengan kontroversi hukuman mati terkait kasus narkoba ini. Bagaimana sesungguhnya suara dan pendapat pembaca sekaliah terhadap kebijakan ini dan dampak lanjutan terhadap  pecandu?