Pengantar Website Minggu Ke-23 2016

for Better AIDS PolicyWebiste edisi kali ini menyajikan  Refleksi Koordinasi dalam Pembiayaan, Informasi Strategis dan Partisipasi Masyarakat dalam Upaya Penanggulangan HIV/AIDS di Daerah. HIV dan AIDS bukan hanya persoalan  kesehatan semata, tetapi juga  berimplikasi pada permasalahan sosial, politik hukum dan ekonomi. Oleh karena itu upaya penanggulangan HIV dan AIDS merupakan permasalahan multisekroral yang melibatkan para pemangku kepentingan. Salah satu artikel yang disajikan dalam website ini berupaya untuk menyoroti isu koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS dengan melihat  tantangan-tantangan koordinasi  dalam pelaksanaannya untuk  meningkatkan kinerja program. Dari kajian yang ada menunjukkan bahwa sistem koordinasi dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS masih lemah, terutama terkait dengan pembiayaan, sistem informasi dan partisipasi masyarakat baik antar program maupun antar sektor.  Kondisi yang seperti ini  tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi di negara lain.

Sementara itu peran koordinasi merupakan salah satu peran penting yang semestinya dijalankan oleh pemda (dinas kesehatan sebagai leading sektor kesehatan) disamping peran perencanaan, pelaksana dan monitoring evaluasi. Oleh karenanya salah satu rekomendasi yang ditawarkan melalui artikel ini untuk mengatasi persoalan lemahnya koordinasi perlunya  pengaturan kelembagaan penanggulangan AIDS yang harus sesuai dengan struktur organisasi pemerintahan daerah dan pembentukannyan harus konsisten dengan undang-undang otonomi daerah.