Pengantar Topik Minggu 1 Tahun 2014

Jaminan Kesehatan NasionalBerita terkait dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesetahan menghiasi pemberitaan di media masa. Seperti diketahui BPJS kesehatan sudah dimulai pada tanggal 1 Jaunari 2014. BPJS Kesehatan yang juga dikenal dengan Jaminan Kesehan Nasional (JKN) merupakan mandat dari UU No 40 Tahun 2004 dan UU No 24 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Salah satunya adalah layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada Perpres No 12 Tahun 2013 dinyatakan bahwa Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Bagaimana dengan Orang Dengan HIV-AIDS (Odha)? Apakah segala bentuk layanan yang terkait dengan adanya virus HIV di dalam tubuhnya akan terakomodasi di JKN? Walaupun sampai sekarang belum ada cerita pengalaman terkait hal itu namun pada Permenkes No 69 tahun 2013 terdapat klasul HIV dengan kode INA-CBG yaitu: A-4-15-I; A-4-15-II; dan A-4-15-III untuk rawat inap dan Q-5-34-0 untuk rawat jalan. Namun, pada Buku Pegangan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (pada halaman 60-61) yang dikeluarkan oleh Kemenkes menyatakan bahwa penyakit yang tidak dijamin salah duanya adalah: gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol dan gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri. Mudah-mudahan Odha tidak digolongkan kepada dua hal tersebut.

Dokumen yang bisa dilihat dan diunduh terkait dengan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai berikut:

Terlepas dari isu tersebut, sejak dimulainya JKN pada tanggal 1 Januari 2014 terlihat masih ada kebingungan dan ketidakjelasan dalam proses pendaftaran dan pelayanan. Walaupun demikian manfaat JKN sudah mulai terasa bagi masyarakat. Beberapa berita media terkait JKN sebagai berikut:

  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}
  • {link}{title}{/link}