Kajian Paruh Waktu pelaksanaan SRAN 2010-2014 telah mencatat perkembangan positif program penanggulangan HIV dan AIDS periode tahun 2010-2014. Hal ini tampak pada meningkatnya implementasi program Pencegahan HIV Melalui Transmisi Seksual (PMTS); Pengenalan Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB); Implementasi “Roadmap” peningkatan jumlah tes HIV dan akses pengobatan ARV pada tahun 2013-2015; Perubahan batas bagi ODHA untuk memperolah ARV menjadi CD4 ≤ 350 dan perluasan akses ARV bagi ODHA yang memiliki latar belakang perilaku berisikoWPS, LSL, Penasun dan Waria, pasien TB, dan ODHA yang memiliki pasangan berstatus HIV negatif tanpa melihat nilai CD4, serta pengobatan seumur hidup untuk ODHA wanita hamil. Laporan juga menyampaikan terjadinya peningkatan cakupan layananmelalui peningkatan jumlah unit pelayanan pencegahan dan pengobatan.
Dari sisi pencapaian target, laporan ini juga menunjukkan beberapa hasil yang belum memenuhi harapan seperti cakupan pengobatan baru berkisar 20% dari perkiraan ODHA yang membutuhkan pengobatan, penggunaan kondom secara konsisten masih belum optimal, cakupan PPIA 14-16%, serta cakupan pengobatan pada anak hanya 15%. Prevalensi HIV pada beberapa Populasi Kunci juga belum menunjukkan penurunan bahkan prevalensi HIV pada LSL meningkat dua kali lipat.
Tim AIDS PKMK FK UGM dalam kajian dokumen tentang kebijakan HIV dan AIDS telah mencatat beberapa situasi kebijakan dan pelaksanaannya sebagai berikut:
Layanan
Target cakupan intervensi 80% populasi kunci dan 60% melakukan perubahan perilaku tidak tercapai
Mitra pembangunan internasional yang bekerja di Indonesia masing-masing membawa target dan school of thoughts yang berbeda dalam penyediaan layanan
Fokus pada pencegahan transmisi secara heteroseksual dan mengabaikan transmisi homoseksual
Intervensi pencegahan yang bersifat seragam melalui “standard minimum outreach service package”’
.Kementerian Kesehatan tampak lebih berkomitmen dalam perawatan dari pada pencegahan
Mitigasi dampak yang berupa perlindungan sosial dan finansial belum didukung oleh kebijakan yang jelas (sektor kesehatan dan sektor non-kesehatan)
Tata Kelola
Dualisme tata kelola penanggulangan AIDS (KPA – Kemkes)
Pendekatan ‘one-size-fits-all’ (mekanis, solusi top-down dan teknis yang standard)
Dikelola secara sentralistik (target, budget, SDM, logistik, informasi strategik – M&E dan surveilans)
Fokus pada ‘pengadaan’ kebijakan tanpa memperhatikan kapasitas implementasi
Tergantung oleh pejabat/tokoh yang punya kepedulian dengan isu AIDS
Kurang kerja sama antar lembaga pemerintah pada semua level
Keterlibatan masyakarat sipil lebih tampak kuat pada tingkat nasional tetapi cenderung menjadi kepanjangan dari KPAD/donor di tingkat daerah
Sumber Daya Manusia
Ketersediaan, kapasitas dan kualitas sumber daya manusia masih menjadi alasan utama atas belum tercapainya target program
Belum ada kebijakan yang mengatur tentang sumber daya manusia non-kesehatan yang bekerja di layanan promosi dan pencegahan (petugas lapangan; buddies, manajer kasus, pengelola program)
Sebagian besar SDM non-kesehatan bekerja penuh waktu dan dipekerjakan oleh LSM atau KPA yang memperoleh bantuan dana internasional (GF, DFAT, USAID, Alliance dll)
Penganggaran
Sumber dana :
2011 : Donor (59%) dan Pemerintah (41%) dari US$ 72.5 juta
2012: Donor (58%) dan Pemerintah (42%) dari US$ 87 Juta
Global Fund menjadi kontributor paling besar di 2012: 49,53%
Realisasi Pendanaan Dalam Negeri, 2010-2014, berdasarkan sumber (USD)
Dana daerah tahun 2014 sebesar USD 8 juta dan terutama digunakan untuk promosi dan biaya manajemen
Ada peningkatan secara terus menerus pendanaan nasional tetapi sebagian besar digunakan untuk perawatan (pembelian ARV) yang mencerminkan prioritas intervensi ke depan (74% tahuun 2012)
JKN telah menanggung perawatan kesehatan ODHA kecuali untuk obat
Total dana yang dikeluarkan (domestik dan internasional) tidak menunjukkan peningkatan yang substantif sejak 2007 bahkan ada kecenderungan turun