Self Test of HIV | namibiansun.comSejak tahun 2013 berkembang program yang mendorong penerapan tes HIV secara mandiri atau dikenal dengan HIV self‑testing (HIVST). Program ini memungkinkan orang tanpa berlatabelakang medis dapat melakukan tes HIV sendiri. HIVST ini merupakan tes yang dapat dilakukan secara pribadi (private) – tanpa melibatkan orang lain. Namun, tes ini tidak bisa menentukan seseorang terinfeksi HIV atau tidak, masih diperlukan tes konfirmasi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Mungkinkah diimplementasikan di Indonesia? Apa saja adaptasi yang harus dilakukan bila harus diterapakan di Indonesia? Bagaimana sistem kesehatan nasional dapat mengakomodasi hal tesebut?

UNAIDS dan WHO pada tahun 2013 mengeluarkan pedoman singkat mengenai HIVST yaitu: A Short Technical Update on Self-Testing for HIV. Pada dokumen tersebut menjelaskan mengenai bahwa untuk menentukan model penerapan HIVST perlu menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut:

  1. Bagaimana sistem dukungan yang diberikan kepada klien sebelum dan sesudah tes HIV dilakukan?;
  2. Bagaimana kit tes HIV akan didistribusikan kepada klien?; and
  3. Bagaimana jejaring rujukan dikembangkan dari klien yang melakukan tes HIV sendiri kepada tempat untuk melakukan tes konfirmasi dan perawaratan HIV?

Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa manfaat yang dapat diperoleh ketika HIVST diterapkan adalah dapat meningkatkan askses terahadap tes HIV dan mendiagnosis seseorang terinfeksi HIV lebih dini. Selain itu, orang yang melakukan tes HIV merasa lebih nyaman karena HIVST bersifat pribadi (private) dan memudahkan akses bagi orang yang tidak mempunyai kontak dengan layanan kesehatan secara teratur. Namun demikian beberapa risiko mungkin juga timbul dengan penerapan HIVST. Risiko yang dikhawatirkan pada tingkat opersional, seperti: tingkat sensitivitas dan spesifitas tes HIV ketika dilakukan oleh orang yang tidak terlatih, tingkat kesalahan pelaksana, salah membaca hasil, dan jejaring rujukan dengan layanan perawatan.