Pengantar Minggu ke-30 Tahun 2014
Topik pembahasan mengenai terapi Anti Retro Viral (ARV) bagi orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) semakin berkembang. paradigma treatment as prevention (TasP) dan test and treat (TandT) mewarnai topik pembahasan tersebut. Mengenai TasP dan TandT bukan merupakan konsep baru, tetapi telah berkembang sekitar tahun 2010. Pada tahun 2013 diperkuat oleh WHO dengan mengenalkan Strategi Use for ARV (SUFA). Indonesia telah mengadopsi pula konsep tersebut pada tahun 2013 dan telah diperluas pada tahun 2014 ini. Baca: Kebutuhan ARV dalam Konteks Perluasan Kebijakan Strategic Use for ARV dan Sampai Kapan Kebijakan Kesehatan yang Menggratiskan Obat Anti Retro Viral (ARV) Mampu Bertahan di Indonesia?
Namun pengalaman yang telah berjalan di 13 kota ternyata ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan ketika SUFA ingin diperluas. Jelas terdapat dua aspek pokok yaitu medis dan non-medis yang mempengaruhi SUFA sebagai program dan pengobatan. Aspek medis yang paling besar dikuatirkan adalah efek samping yang berlebihan dan resistensi ARV. Terapi ARV menimbulkan efek samping yang bervariasi pada setiap individu. Hal tersebut bergantung pada reaksi tubuh terhadap masukkanya ARV. Baca: Tantangan Dalam Tatalaksana Hipersensitivitas Obat Pada Pasien HIV. Sedangkan untuk kekhawatiran terhadap resistensi dapat terjadi ketika banyak ODHA yang tingkat kepatuhan minum obat ARV rendah bahkan berhenti sama sekali.
Aspek non medis yang dikhawatirkan dapat mengganggu keberhasilan SUFA adalah ketersediaan obat ARV di rumah sakit rujukan dan kemampuan keuangan ODHA untuk mendukung terapi ARV. Obat ARV sampai sekarang disediakan dan direncanakan pembeliaannya oleh pemerintah pusat melalui data dari semua rumah sakit rujukan. Walaupun sudah sangat jarang terjadi, tetapi beberapa kali masih didapati stok obat ARV menipis bahkan habis di beberapa tempat. Hal ini kemungkinan besar terkait dengan manajemen distribusi kepada setiap rumah sakit rujukan. Sedangkan disisi ODHA terdapat beberapa kendala pembiayaan pengobatan. Obat ARV memang diberikan gratis melalui program pemerintah namun untuk pemeriksaan penunjang dan pengobatan lainnya tidak disediakan secara gratis. Bahkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak serta merta dapat menyelesaikan masalah pembiayaan keseahtan bagi ODHA.
Hal ini yang perlu kehati-hatian bagi pengelola program tersebut. Alih-alih meniadakan infeksi baru HIV mungkin justru dapat meningkatkan risiko kedepannya. WHO telah menerbitkan panduan bagi pengelola program tersebut. Baca: Consolidated Guidelines on the Use of Antiretroviral Drugs for Treating and Preventing HIV Infection pada halaman 201-218. Tujuan utamanya adalah pedoman dapat menjadi panduan bagi pengambil keputusan dan perencana program di tingkat nasional dalam rangka mengadaptasi dan implementasi rekomendasi klinis dan operasional. Dalam pedoman ini menjelaskan ada aspek penting yang harus diperhatikan dalam implementasi perluasan penggunaan ARV yaitu hak asasi manusia dan etika serta keberlanjutan program.