Oleh: Hersumpana Ignatius

Kebijakan Kemenkes memberlakukan SIHA pada 19 Desember 2012 adalah satu langkah penting dalam pengendalian penyebaran HIV dan penyakit AIDS di Indonesia. SIHA menjadi sistem pencatatan dan pelaporan HIV-AIDS dan IMS yang resmi meliputi level Kabupaten, Propinsi dan Nasional dalam satu bank data nasional yang kredibel, legal dan satu pintu.

Kebijakan dan intervensi akan semakin optimal jika dibarengi dengan ketersediaan data yang akurat dan kredibel. Semua data tentang HIV /AIDS dan IMS harus tercatat dan terlaporkan secara akurat. SIHA dapat meminimalisir ketidakakuratan data. Dengan demikian, persoalan fragmentasi data mulai dari layanan kesehatan primer, sekunder maupun tersier dapat diatasi. Aplikasi SIHA memungkinkan Indonesia menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan HIV dan AIDS secara terpadu. Semua data pencatatan dan pelaporan kasus HIV/AIDS dan IMS yang dilakukan oleh petugas atau fasilitas kesehatan pemerintah/swasta, dan NGO di seluruh Indonesia akan masuk dalam Bank Data Nasional SIHA. Semua data yang diinput dalam SIHA akan terhubung secara langsung dengan "SIKDA Generik". Sistem Informasi Kesehatan yang dirancang memungkinkan SIHA memiliki keunggulan dari sistem yang lain karena menggunakan Tehnologi Informasi Kesehatan yang bersifat: individual (disagregat), komprehensif, nasional dan dapat dipercaya.

Sistem SIHA terdapat 13 modul atau form yang siap diisi meliputi layanan VCT, PITC, IMS, LJSS, Methadon, ODHA, Penjangkauan, Konseling dan Testing, layanan Bahan dan Alat, Sero Sentinel dan Dampak Obat ARV. Secara sistem, Hardware dan softwarenya sudah siap dan tersedia. Pertanyaannya bagaimana dengan kesiapan sumber daya manusianya? Isu sumberdaya untuk implementasi SIHA ini menjadi penting sekali karena kualitas "brain" yang dimiliki oleh petugas kesehatan/layanan kesehatan ini menjadi faktor utama sebagai pelaksana. Dalam kenyataan, faktor kesiapan sumberdaya manusia perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Tanpa strategi dan persiapan yang matang, SIHA yang dirancang dengan Tehnologi informasi Kesehatan yang canggih, dan dengan tehnologi penginderaan jarak jauh yang dilengkapi statplanet akan memudahkan kita membaca data per wilayah secara realtime dengan peta visual.

Oleh karenanya, kebijakan integrasi pencatatan dan pelaporan data HIV/ AIDS dan IMS secara nasional dalam SIHA perlu dibarengi dengan kebijakan pemberdayaan kapasitas petugas/layanan kesehatan khususnya yang berada di level kabupaten. Pendidikan dan pelatihan tentang Data Management Informasi Kesehatan mutlak sebelum penerapan SIHA. Kebijakan SIHA ini memang dalam beberapa hal sedikit ketinggalan dengan beberapa daerah yang sudah menjalankan "SIKDA Generik" seperti kota Yogyakarta, Ngawi dan Pasuruhan. Yang dibutuhkan sekalilagi adalah sinkronisasi sistemik SIKDA Generik dengan SIHA sehingga konsistensi pencatatan dan pelaporan HIV/AIDS dan IMS dari hulu ke hilir dapat terintegrasi. Sehingga kualitas dan akurasi data terjamin untuk mendukung pengambilan kebijakan Kesehatan Nasional dalam menanggulangi epidemi HIV dan AIDS secara komprehensif dan efektif sebagaimana ditegaskan oleh WHO dalam buku Design and Implementation of Health Information System (Geneva, 2000) yang menegaskan bahwa sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan Informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang. Sistem informasi harus dijadikan sebagai alat yang efektif bagi menejemen. Pengelolaan sistem informasi yang baik akan berdampak dalam pengembangan kebijakan dan tata kelola kesehatan yang kuat (good health governance). Singkat kata, informasi yang baik (better information) akan menghasilkan keputusan yang baik (better decision) dan berdampak pada tercapainya derajat kesehatan yang baik (better health).

Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID