SkalaNews, 5 Mei 2014

"Menyangkut dengan perda HIV-AID yang sudah digagas dan disahkan oleh DPRD pada tahun 2013 tersebut agar disosialisasikan lagi dengan baik.."
Skalanews - Sejumlah elemen mencatat, Kota Ternate merupakan salah satu daerah yang memiliki penderita HIV/AIDS tertinggi di Maluku Utara.
Direktur Cucuvunei Astuti Nurlaila Kilwow mengatakan di Ternate, Senin, saat ini Kota Ternate merupakan salah satu Kota di Malut yang terjangkit virus HIV-AID tertinggi yang kebanyakan penderitanya adalah yang sudah berumah tangga dan sebagiannya anak-anak muda.
Oleh karena itu, Pemkot dan DPRD diminta untuk intens mensosialisasikan Perda nomor 10 Tahun 2013 tentang HIV/AIDS yang saat ini belum tersosialisasi dengan baik di kalangan masyarakat khususnya juga kepada masyarakat bawah yang memiliki standar pendidikan yang tidak maksimal.
Mengingat, saat ini untuk Kota Ternate sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan angka yang menderita atau terjangkit virus HIV/AIDS adalah Kota Ternate.
"Menyangkut dengan perda HIV-AID yang sudah digagas dan disahkan oleh DPRD pada tahun 2013 tersebut agar disosialisasikan lagi dengan baik, agar masyarakat di level bawah tahu bagaimana bahaya dan pencegahan virus HIV Aids tersebut karena saat ini Kota Ternate adalah angka tertinggi penderita HIV/AIDS untuk wilayah Malut," katanya.
Sehingga, sangat disayangkan jika perda tersebut sudah disahkan, namun hanya menjadi simbolis saja, mengingat masyarakat pada umumnya juga belum mengetahui sejauh mana bahaya dan pencegahannya terjangkit virus tersebut.
Bahkan, sosialisasi yang intens terhadap ibu-ibu yang sudah berumah tangga pun tidak dilakukan dengan baik, apalagi terhadap masyarakat di pesisir di kecamatan Moti, Hiri dan Batang Dua.
Kemudian kepada srikandi-srikandi anggota DPRD saat ini apa saja yang mereka lakukan setelah disahkannya perda HIV/AIDS tersebut, sejauh ini tidak ada langkah konkret yang mereka lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat jangankan sosialisai kegiatan-kegiatan yang lainpun tidak dilakukan.
Sehingga, diharapkan kepada wakil rakyat di DPRD Kota agar kembali melakukan sosialisasi sehingga masyarakat bisa mengetahui bahaya dan pencegahan virus HIV/AIDS tersebut.
Untuk itu, diharapkan kepada DPRD maupun pemerintah Kota agar setelah disahkan perda HIV/AIDS tersebut jangan hanya menjadi simbolis, tetapi betul-betul disosialisasikan ke masyarakat secara merata, sehingga masyarakat bisa mengetahui itu. (ant/mar)
Sumber: SkalaNews







