Suara Merdeka, 29 Agustus 2014
UNGARAN, suaramerdeka.com - Anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Semarang, Said Riswanto meminta Pemkab Semarang jeli dalam menangani situasi dan permasalahan di Kawasan Wisata Bandungan. Begitu pula dengan cara penanganan pekerja seks komersial (PSK) agar ke depannya tidak menjadi masalah baru bagi masyarakat Kabupaten Semarang.
"Cara penanganan PSK sudah tidak lagi pendataan atau pembinaan, tetapi harus dilarang. Itu diatur melalui Perda Ketertiban Umum yang belum lama ini disusun. Isi perda tadi salah satunya menyebutkan tidak ada urusan dengan penambahan atau pengurangan PSK. Artinya, sekarang PSK tidak boleh berada di Kabupaten Semarang," tegasnya, Jumat (29/8).
Adapun tindaklanjutnya, bagi mereka atau warga pendatang yang terdata berprofesi sebagai PSK secepatnya harus dikembalikan ke daerah asal. Dari data yang dihimpun DPRD Kabupaten Semarang, khususnya di Bandungan sekarang ada 125 orang PSK. Sementara warga yang berprofesi menjadi pemandu karaoke (PK) tercatat lebih kurang 700 orang.
Dipaparkan Said, Perda Ketertiban Umum juga menyasar kepada warga ataupun pelaku usaha hiburan yang menyediakan atau memfasilitasi aktivitas mesum. Yang bersangkutan bisa dipidanakan dan terancam hukuman penjara tiga bulan atau denda Rp 50 juta
"PK tidak ada aturannya, jika sekadar nyanyi tidak masalah. Tetapi jika nyambi jadi PSK, itu yang kena (melanggar-red)," paparnya.
Terpisah, Masyarakat Peduli AIDS (MPA) Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, kemarin menggelar tes kesehatan yang dikemas dengan kegiatan jalan sehat. Peserta yang datang, diminta sukarela melakukan tes Voluntary Counseling Test (VCT) guna mendeteksi HIV/AIDS termasuk tes Infeksi Menular Seksual (IMS).
"Kami menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dan Puskesmas Duren Bandungan, tujuan utamanya tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Camat Bandungan, Nanang Septiyana.
Perwakilan petugas medis Puskesmas Duren, dr Kartika merinci, setelah melakukan rangkaian tes VCT, Jumat (29/8) pagi, pihaknya tidak menemukan warga yang positif terinfeksi HIV/AIDS. Tes tersebut diikuti oleh masyarakat yang berada di pos ojek, rumah kos, serta tempat hiburan.
"Tetapi, belum lama ini kami mendapati ada empat orang yang terinfeksi HIV/AIDS di Bandungan. Diantaranya tiga orang PSK dan satu ibu rumah tangga," katanya.
( Ranin Agung / CN39 / SMNetwork )
Sumber: Suara Merdeka







