Liputan6, 9 januari 2014

Jaminan Kesehatan NasionalLiputan6.com, Tarif pelayanan kesehatan yang dianggap minim untuk para dokter menimbulkan masalah. Banyak yang menilai bahwa pemberian insentif bagi dokter itu sangat diperlukan. Tapi bagaimana sebenarnya menurut pakar Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH?

"Sebetulnya kalau mau fair, jangan hanya dokter yang ada di puskesmas yang dikasih insentif. Kalau swasta bagaimana ngasih insentifnya? Pemerintah bayar aja dengan baik, kapitasinya dinaikkan," kata Hasbullah yang ditemui di Kementerian Kesehatan dan ditulis Kamis (9/1/2014).

Sementara itu, menurut Hasbullah, tarif puskesmas tidak perlu dinaikkan karena Pemerintah Daerah bisa memberikan insentif. Kecuali bila dokter mau digaji.

"Tapi kalau dokter digaji terlalu sulit. Model begitu harus ubah undang-undang dan nggak mungkin jalan. Cara yang palin cepat adalah puskesmas nggak usah ditambahin tapi dokter klinik gigi yang dinaikin, itu secara langsug memberi insentif dan sesuaii peraturan undang-undang yang berlaku sekaligus memungkinkan," jelasnya. (Fit/Abd)

Oleh Fitri Syarifah

Sumber: Liputan6

Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID