Download details

Kualitas dan Rekomendasi Perbaikan Layanan PMTCT Bagi Perempuan Terinfeksi HIV di Empat Kota di Indon Kualitas dan Rekomendasi Perbaikan Layanan PMTCT Bagi Perempuan Terinfeksi HIV di Empat Kota di Indonesia HOT

Ringkasan Eksekutif

Hingga akhir tahun 2011, layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak atau Preventing Mother to Child Transmission (PMTCT) telah tersedia di 90 Rumah Sakit rujukan yang terdapat di ibukota provinsi dan kota-kota besar serta telah diakses oleh 1.862 perempuan dengan HIV di Indonesia. Beberapa isu merebak terkait akses dan layanan PMTCT oleh perempuan dengan HIV yang tersedia di Indonesia. Rumah Sakit yang merupakan rujukan layanan PMTCT disinyalir belum melakukan penatalaksanaan medis dan manajemen yang baik kepada perempuan dengan HIV meski berkewajiban memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar layanan Rumah Sakit. Kasus-kasus tindakan medis yang belum mengacu pada pedoman, akses yang relatif sulit dan mahal, praktek sterilisasi yang seolah dipaksakan, serta diskriminasi oleh tenaga medis menjadi tantangan dalam akses dan mutu layanan PMTCT.

Tujuan studi adalah untuk menyediakan informasi berbasis bukti serta merumuskan rekomendasi-rekomendasi dalam upaya perbaikan program PMTCT di Indonesia. Studi ini dilakukan menggunakan metode kualitatif dan dilaksanakan di empat kota di Indonesia yakni: Jakarta, Bandung, Medan dan Jayapura. Dalam pelaksanaannya, studi mengkaji kelayakan program dengan merujuk kepada Panduan Tata Laksana PMTCT Kementrian Kesehatan tahun 2005, implementasi program PMTCT, kemudian dibandingkan dengan kebutuhan dari perempuan terinfeksi HIV (beneficiaries needs). Pengumpulan data dilakukan melalui: (i) wawancara mendalam dengan petugas layanan kesehatan terkait PMTCT, Dinas Kesehatan, KPAP/K, Pasangan Perempuan Terinfeksi HIV; (ii) Kelompok Diskusi Terarah dengan perempuan terinfeksi HIV.

Dalam studi ditemukan bahwa riwayat penularan HIV responden sebagian besar tertular dari pasangannya, termasuk suami. Apabila melihat pada ketersediaan dan keterjangkauan layanan PMTCT di tiap kota, ditemukan bahwa layanan yang diberikan berbeda-beda. Sebagian besar responden mengaku belum mendapatkan informasi yang komprehensif terkait perencanaan kehamilan, pilihan-pilihan kontrasepsi, pilihan-pilihan persalinan serta pemberian makanan bayi dari petugas layanan kesehatan. Apabila ditinjau dari aspek biaya, di beberapa kota sudah dapat mengakses program PMTCT secara cuma-cuma. Meski demikian masih ada responden yang mengeluarkan biaya pribadi. Perempuan dengan HIV menjadi penanggung jawab terbesar dalam proses mengakses layanan PMTCT, keterlibatan pasangan sebagai orangtua tidak begitu terlihat berdasarkan temuan studi. Studi dengan sangat jelas menggambarkan bahwa pola pengambilan keputusan lebih melekat kepada petugas layananan kesehatan sebagai pemberi layanan. Perempuan dengan HIV sebagai penerima layanan sebagian besar mengikuti arahan dan keputusan yang telah diambil oleh petugas layanan kesehatan sebagai pemberi layanan.

Oleh sebab itu, merujuk pada temuan studi perlu mendorong perubahan program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PMTCT) menjadi Pencegahan Penularan HIV dari Orang Tua ke Anak (PPTCT). Kata "Ibu" dalam program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak mengakibatkan program yang tersedia hanya terpusat kepada perempuan saja tanpa melibatkan suami atau pasangan secara lebih bermakna. Di samping itu, penyediaan layanan konseling berkualitas yang mengakomodir isu Hak Kesehatan Seksual dan Kesehatan Reproduksi bagi perempuan dengan HIV, pemberian informasi kepada suami atau pasangan, termasuk informasi terkait nutrisi dan pemberian makanan bayi adalah aspek-aspek yang harus menjadi perhatian bagi perempuan dengan HIV, pasangan serta keluarganya.

Dalam studi ditemukan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dengan HIV harus menjadi perhatian dan dimasukkan ke dalam program Pencegahan Penularan HIV dari Orang Tua ke Anak. Petugas pelayanan kesehatan harus sensitif dan mampu mengidentifikasi serta melindungi hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan termasuk isu kekerasan terhadap perempuan. Temuan yang berkaitan dengan isu kekerasan terhadap perempuan dalam studi ini ditemukan bahwa layanan kesehatan belum peka terhadap kerentanan perempuan akan kekerasan serta masih ditemukannya kasus sterilisasi paksa pada perempuan dengan HIV. Dibutuhkan tindak lanjut oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementrian Kesehatan, untuk memberikan sanksi kepada petugas layanan kesehatan yang melakukan praktek ini secara paksa dan wajib melatih petugas layanan kesehatan terkait Hak Kesehatan Seksual dan Kesehatan Reproduksi termasuk isu Kekerasan Terhadap Perempuan.

Information
Created 2014-05-06 03:45:23
Changed
Version
Size 725.79 KB
Rating
(0 votes)
Created by
Changed by
Downloads 1,070
License
Price
Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID