Seminar ini selain untuk melakukan refleksi upaya-upaya penanggulangan HIV dan AIDS selama ini, juga bertujuan untuk merumuskan isu-isu strategis untuk tahun 2018 dan tahun-tahun mendatang. Bagaimana upaya penganggulangan HIV dan AIDS pasca 2017? Beberapa isu yang muncul yang sekiranya bisa mempengaruhi secara signifikan perlu diresponi dan menjadi agenda-agenda strategis dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di tahun-tahun mendatang. Salah satunya adalah munculnya Perpres No. 124 Tahun 2016. Kebijakan ini sedikit banyak telah membawa pengaruh bagi KPA Kabupaten/Kota di beberapa area. Langkah-langkah antisipatif tentu saja perlu untuk disiapkan bilamana KPAD benar-benar melebur ke Dinkes seperti yang berlaku pada tataran nasional, di mana sekretariat KPAN berada di P2PL Kementerian Kesehatan. Tepat pada akhir tahun 2017 (31 Desember), KPAN secara resmi ditiadakan dan upaya penaggulangan HIV dan AIDS berada pada lingkup kewenangan Kementerian Kesehatan.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia