Pengantar Minggu Ke-21

Kebijakan AIDS IndoneisaPembaca yang budiman,  Menarik mengikuti wacana pemberitaan maraknya prostitusi yang melibatkan pejabat dan artis bukan sebagai konsumsi rumor politik akantetapi lebih jauh terkait dengan soal pengendalian penyakit khususnya transmisi penyakit (HIV dan IMS) melalui hubungan seksual.  Sebuah pertanda bahwa kebijakan antiprostitusi tidak banyak berdampak dalam konteks pengurangan penularan penyakit. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk merespon prevalensi HIV dan IMS karena faktor resiko kelompok heteroseksual, WPS, LSL, pria risti dan waria semakin meningkat. Wacana yang dilontarkan oleh Ahok Sang Gubernur Jakarta tentang legalisasi prostitusi menarik sebagai sebuah komitmen seorang pejabat publik yang kritis melihat dampak dari persebaran prostitusi yang mengancam kesehatan masyarakat. (Link Artikel)

Tema tulisan kedua, sebuah penelitian tentang efisiensi biaya pelaksanaan Tes Cepat HIV di Klinik dan area penjangkauan di tiga negara bagian AS, di Detroit, Misssouri, dan Kansas City yang menunjukkan hasil yang jauh lebih efisien pelaksanaan  diagnosa tes cepat HIV di Klinik (Link Artikel).  Tulisan ketiga, mengangkat Seri Kebijakan AIDS tentang Pedoman Paripurna PMTS sebagai respon struktural atas meningkatnya prevalensi HIV dan IMS pada populasi kunci. Sebuah tantangan kebijakan tentang pengaturan pencegahan HIV dan AIDS melalui transmisi seksual yang sampai sekarang masih menjadi penyumbang penting infeksi baru HIV dan IMS di Indonesia (Link Artikel).  

Penelitian

Knowledge Hub

knowledgehub

knowledgehub

knowledgehub

Informasi

sejarahaids sistemkesehatan kebijakankesehatan kebijakanaids

Didukung oleh

AusAID