Oleh: Swasti Sempulur
Pada sesi ini pembahasan berfokus pada pengalaman kemitraan antara LSM dengan pemerintah. Pada pengantar sesi, moderator mencoba mengkaitkan antara sesi sebelumnya yang membahas tentang konsep dalam mengembangkan kemitraan. Pengalaman menunjukkan bahwa pada dasarnya kontrak kerjasama antara pemerintah dan swasta sudah dilakukan . Sehingga pada sesi ini paparan berfokus pada pengalaman dari pihak-pihak yang pernah melakukan kerjasama dengan swasta maupun pemerintah.
Pembicara pertama disampaikan oleh dr. Cristina Widaningrum, M.Kes dari Sub Dit TB Kementerian Kesehatan RI. Dalam paparannya dijelaskan TB merupakan penyebab kematian terbesar pada ODHA. Oleh karenanya dalam RAN 2015 – 2019 Kolaborasi TB-HIV bertujuan untuk mengeliminasi kematian TB pada ODHA dan menurunkan beban HIV pada pasien TB. Pelibatan komunitas dan LSM diperlukan dalam strategi percepatan menurunkan beban HIV pada pasien TB, serta strategi percepatan menurunkan beban TB pada ODHA. Dengan demikian peran komunitas menjadi satu hal yang penting terutama dalam upaya melakukan advokasi, edukasi dan penjangkauan pada layanan TB di daerah terpencil. Saat ini Red Institute dan Spiritia yang tengah melakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk kegiatan kolaborasi TB HIV.
Pembicara kedua berasal dari Red Institute yang disampaikan oleh Yakob Gunawan, menyampaikan gagasan dikembangkannya kegiatan kolaborasi TB-HIV. Latar belakang dikembangkannya kegiatan ini karena kolaborasi TB-HIV di beberapa layanan belum maksimal, pemahaman tentang Permenkes No 21 di level layanan masih kurang, serta belum ada LSM yang melakukan kegiatan kolaborasi TB-HIV. Hasil pembelajaran dari kegiatan yang dilakukan oleh Red Institute adalah pengembangan program ke depan tidak hanya dititikberatkan untuk memberi daya ungkit teknis capaian program kolaborasi TB–HIV, tetapi bisa memberi ruang masukan terhadap perubahan kebijakan .
Pembicara ketiga dari KPAP DKI yang disampaikan oleh John Alubwaman. Di sesi ini pebicara menyampaikan pengalaman KPAP DKI dalam mengelola kegiatan yang melibatkan kerjasama dengan LSM. Arah kebijakan penanggulangan HV dan AIDS di DKI cukup jelas dalam pelibatan LSM untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah daerah. Payung hukum yang jelas untuk memasukkan klausul penanggulangan HIV dan AIDS, memberikan keleluasaan dan kebijakan yang mendukung . Peran kepala dearah juga cukup strategis untuk menentukan arah kebijakan dan pendanaan. KPAP DKI mendapatkan dana APBD yang meningkat setiap tahunnya.
Pembicara keempat disampaikan oleh Husen Basalamah dari Kios Atmajaya. Dalam paparannya mengidentifikasi berbagai kelemahan dan kelebihan dari model, pendanaan, dan target, berdasarkan pengalaman bekerjasama dengan berbagai pihak swasta dan pemerintah. Model kerjasama dengan model dan target yang telah ditentukan oleh pihak pemberi dana cukup menyulitkan ruang gerak LSM, karena program tidak berdasarkan data dan kebutuhan di lapangan. Di sisi lain, LSM membutuhkan supporting pendanaan untuk keberlanjutan kegiatan. Hal yang perlu dikritisi untuk ke depannya adalah perlunya komunikasi dala penentuan intervensi yang disesuaikan dengan data dan kebutuahn di lapangan. Perlu pula untuk memperlakukan LSM sebagai mitra strategis, bukan hanya sebagai penerima bantuan semata.
Pembicara :
- (Sub Dit TB – Kementerian Kesehatan RI)
- KPAP DKI)
- Husen Basalamah (Kios Atma Jaya)
- Yakub Gunawan (Red Institute)

