Oleh: Eviana Hapsari Dewi
PKMK FK UGM diundang oleh KPA DIY pada hari Selasa, 3 Juni 2014 untuk mempresentasikan hasil kajian Desk Review : Kajian Dokumen Kebijakan dan Program Penanggulangan HIV & AIDS di Indonesia dalam acara Presentasi Hasil Riset HIV & AIDS Untuk Perubahan Kebijakan. Acara ini diselenggarakan di kantor Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta dan dihadiri oleh SKPD, perwakilan dari lembaga studi berbagai universitas, LSM peduli HIV dan AIDS, dan KPA Kabupaten/Kota. Sekretaris KPA DIY, Riswanto, menyatakan kegiatan kajian yang dilakukan oleh universitas dan lembaga-lembaga studi tentang HIV/AIDS penting dalam mengembangkan solusi-solusi kebijakan yang lebih baik untuk penanggulangan HIV dan AIDS. Meskipun kajian dalam Desk Review ini tidak memasukan Yogyakarta sebagai lokasi penelitian, namun diharapkan praktik-praktik kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS di daerah prioritas seperti DKI Jakarta, Kota Medan, Jawa Timur, Makasar, Bali dan Papua dapat menjadi pembelajaran bagi Yogyakarta.
Selain dari PKMK FK UGM, KPA DIY juga menghadirkan perwakilan dari INSIST yang memaparkan hasil penelitian mengenai epidemiologi HIV dan struktur sosial di Indonesia. Lokasi penelitian yang diambil, kurang lebih hampir sama dengan lokasi penelitian yang dilakukan oleh PKMK FK UGM. Dengan demikian, dari dua pemaparan tersebut, kedua hasil penelitian ini saling melengkapi dalam memberikan gambaran tentang HIV dan AIDS dari aspek integrasi kebijakan dan perilaku seks yang berdampak pada epidemi HIVdan AIDS.
Dari hasil penelaahan dokumen kebijakan HIV & AIDS, ternyata telah banyak kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS. Di tingkat nasional dalam bentuk Perpres, Instruksi Presiden, Peraturan Menteri, Instruksi Menteri, Surat Edaran Menteri, sedangkan di tingkat sub nasional dalam bentuk Perda, Pergub dan Perbub dari berbagai kota di seluruh Indonesia. Adanya kebijakan-kebijakan tersebut, merupakan komitmen dari pemerintah dalam penanggulangan HIV & AIDS, namun yang menjadi persoalannya adalah banyak terjadi tumpang tindih dan ketidakjelasan dalam implementasinya. Dengan membuat kebijakan, 'seolah-olah pemerintah sudah melakukan sesuatu untuk penanggulangan HIV & AIDS' tetapi masih belum membuat perubahan yang cukup signifikan.
Dari pemaparan hasil riset yang kedua, diketahui bahwa laju epidemi HIV dan AIDS tidak bisa terlepas dari persoalan kultur dan perilaku seks. Ada kecenderungan dengan berkembangnya teknologi, mengakibatkan munculnya perluasan penularan HIV dan AIDS di kalangan tertentu, pegawai dan ibu-ibu di luar populasi kunci. Perkembangan ini perlu mendapatkan perhatian dan intervensi yang bersifat struktural atau dalam kata lain aspek kebijakan menjadi penting sebagai payung untuk penanggulangan HIV dan AIDS. Aspek kultural secara akademik menarik dikembangkan untuk pengembangan pendekatan alternatif karena kenyataannya pemahaman masyarakat tentang HIV dan AIDS masih sangat minim. Apakah konteks kultural ini bisa diintegrasikan dalam kebijakan?
Dalam aspek kebijakan perlu merangkul politisi (anggota legislatif dan partai politik), keberhasilan program 100 % kondom di Thailand tidak bisa dilepaskan dengan jaringan yang dibangun dengan partai pemenang pemilu. Pendekatan terhadap partai politik yang potensial memenangkan pemilu menjadi faktor penting yang perlu dilakukan dalam advokasi isu pencegahan HIV dan AIDS. Masukan dari KPAD menegaskan bahwa isu HIV dan AIDS ini seperti dua sisi dari satu mata uang yang sama. Perlu pendekatan yang integral dalam menangani persoalan HIV /AIDS ini, karena dalam praktek terdapat gap ketidaksiapan pemerintah dalam penanggulangan HIV dan AIDS, pendekatan politis pada level struktural perlu dikembangkan untuk integrasi. Rekomendasi lainnya adalah perlu mendekatkan layanan pada target, ODHA banyak mengalami kendala dalam mengakses layanan khususnya di daerah, karena layanan hanya ada di pusat kota. Peran kelompok sebaya banyak membantu dalam pengalaman pendampingan di Surabaya dalam mengakses layanan obat, karena dipusatkan di RS Dr. Soetomo. Persoalan mendasar yang seringkali ditemui dalam mengakses layanan pengobatan adalah obatnya gratis tetapi ongkos transportasinya mahal. Puskesmas bisa menyediakan layanan yang ada di daerah, sehingga tidak perlu ke pusat kota seperti dalam program SUFA. Faktor lain, kendala implementasi kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS juga karena faktor stigma, seperti Permenaker yang menjamin ODHA punya akses untuk mendapatkan layanan, tapi banyak diantara ODHA yang tidak mengakses layanan karena takut dikeluarkan dari tempat kerja.
Catatan kritis dari diskusi ini adalah bagaimana kemudian hasil-hasil riset di berbagai kota di Indoesia ini tidak berhenti menjadi sebuah laporan tetapi dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan terkait penangangan HIV dan AIDS yang komprehensif khususnya terkait dengan Daerah Yogyakarta.

