Selasa, 25 Maret 2005
Oleh: M.Suharni
Pokok bahasan sesi pertama hari kedua diampu oleh dr Trijoko Yudopuspito, M.Sc PH. Pada sesi ini pengampu memulai dengan materi Dasar Advokasi Kebijakan; Deteksi, Diagonis dan Penanganan Dini HIV dan AIDS. Landasan kebijakannya antara lain adalah; Permenkes 21/2013 tentang Penganggulangan HIV dan AIDS. Permenkes 290/2008 tentang persetujuan Tindakan Kedokteran dan Permenkes 269 tahun 2009 tentang rekam medis, Permenkes 36/2012 ttg Rahasia Kedokteran, Permenkes 37/2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium, dan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Penanggulangan adalah segala upaya yang meliputi pelayanan promotif, preventif, diagnosis, kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan, angka kematian, membatasi penularan serta penyebaran penyakit agar wabah tidak meluas ke daerah lain serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya. Penanggulangan meliputi; promosi kesehatan, pencegahan penularan HIV, pemeriksaan diagnosis HIV, pengobatan, perawatan dan dukungan, dan rehabilitasi. Pendekatan diagnosis dilakukan dengan cara Voluntary Counseling Test (VCT) dan Provider Initiative Testing and Counseling (PITC) yang diatur dengan peraturan teknis.
Terdapat begitu banyak Produk regulasi dan kebijakan mengenai layanan kesehatan dari Kemenkes, sebuah tanggapan muncul permasalahannya apakah kebijakan tersebut disosialisasikan ke pemangku kepentingan termasuk masyarakat umun khususnya penderita HIV dan AIDS mendapatkan akses untuk layanan murah dan mudah, seperti akses ARV yang sebenarnya gratis sejak tahun 2004 mengacu Permenkes No. 1199/Tahun 2004. Supaya layanan HIV semakin baik, maka penguatan sistem kesehatan perlu ditingkatkan dengan penguatan kapasitas petugas kesehatan sekaligus penguatan komunitas dan masyarakat melalui Komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE), konsultasi dan konseling dalam promosi dan pencegahan HIV seluas-luasnya untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi melalui tes tanpa memaksa dan harus dengan persetujuan tertulis dari penderita. Langkah ini penting mengingat epidemic HIV di Indonesia prevalensinya semakin besar diperkirakan tahun 2012 terdapat 591.823 ODHA. Angka tertinggi terdapat di Jakarta, dan Papua epidemi meluas dan prevalensi HIV sudah tinggi di masyarakat umum.
Layanan Komprehensif Berkelanjutan dengan ketiga unsur utama yaitu layanan kesehatan ( primer, sekunder dan tersier) termasuk layanan swasta maupun pemerintah, serta unsur koordinasi melaui KPAD dan unsur masyarakat termasuk LSM, Ormas, Organisasi keagamaan dan dukungan sebaya merupakan jejaring yang harus terkait bersama. Sehingga perawatan berkelanjutan mulai dari preventif, kuratif, rehabilitatif dapat terlaksana yang pada akhirnya diharapkan akan menurunkan prevalensi HIV/AIDS.
Pada diskui lanjut mengenai Penelitian Kebijakan AIDS dan Penulisan Paper Kebijakan AIDS bersama dr. Mubasyir Hasanbasri, MA menegaskan penelitian kebijakan ini mendasarkan fokus perhatian pada persoalan advokasi dengan pendekatan analisis stakeholder yang pro dan kontra tentang satu kebijakan, seperti kebijakan Kondom Kemenkes yang banyak mendapatkan tantangan dari aspek politik. Peneliti kebijakan perlu kritis dan menggali permasalahan yang “unik” bukan permasalahan yang umum. Analisis stakeholder merupakan salah satu perangkat utama dalam policy analysis. Analisis Stakeholder menjelaskan mengapa banyak kebijakan tidak serasional dibayangkan. Kita sering memahami ada strategi dan masalah yang penting diprioritaskan dan dipilih, tetapi yang terjadi justru kebijakan tidak memecahkan masalah. Kebijakan terperangkap dalam retorika. Pendekatan stakeholder dalam analisis kebijakan berbeda dari yang berbasis rasionalitas pemecahan masalah. Analisa stakeholder membantu memahamai pelaku yang mendukung kebijakan dan pelaku kontra sesuai kepentingannya. Stakeholder yang paling penting dalam satu kebijakan adalah mereka yang menjadi penerima manfaat atau yang menjadi korban dari kebijakan tersebut. Stakeholder kebijakan HIV dan AIDS yang paling utama adalah ODHA. Dalam analisis kebijakan penting melihat konstelasi kekuasaan. Pemahaman relasi kuasa menentukan apakah kebijakan bisa diimplementasikan atau tidak.
Theori yang tepat penting dalam melakukan analisa kebijakan, karena akan memberikan kerangka dan ketajaman analisa. Seperti teori multiple-streams dari Kingdon (1984), whose multiple-streams theory is concerned with agenda setting, argues that the public policy process has a random character, with problems, policies and politics flowing along in independent streams. Ada tiga arus dalam sebuah kebijakan yakni, problem, solusi dan political events. Titik temu dari ketiga stream inilah yang disebut dengan policy window. Kepiawaian menciptakan dan memanfaatkan political events sangat perlu dalam menganalisis kebijakan. Kesempatan ini menjadi ruang untuk membantu mempertajam perspektif para peneliti dari aspek kebijakan terhadap ketertarikan dan pengalaman penelitian masalah HIV dan AIDS.



