Solopos.com, KLATEN – Para pelaku stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) bisa dikenai sanksi denda serta kurungan. Sanksi itu tercantum pada Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2017 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS yang belum lama ini disahkan.
Pembuatan perda itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan penanggulangan dan mengurangi permasalahan HIV/AIDS dengan melibatkan berbagai pihak. Beberapa pasal dalam perda itu mengatur hak, kewajiban, serta larangan bagi pemerintah, ODHA, tenaga kesehatan, pelaku usaha, LSM, pekerja sosial, serta masyarakat.
POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Hari bhakti IDI (Ikatan Dokter Indonesia) cabang Kabupaten Sukabumi, Mei 2017 ini, dilakukan dengan sosialisasi tentang bahaya Inveksi Menular Seksual (IMS) dan HIV AIDS dikalangan pelajar SMK Negeri Bina Bangsa, Desa Buni Wangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/5/2017)
Kegiatan tersebut cukup disambut antusias puluhan siswa-siswi pelajar SMK. Penyakit IMS dan HIV AIDS masih awam bagi kalangan pelajar, sehingga mereka harus tahu sejak dini bahaya penyakit tersebut.
RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, saat ini menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang merupakan usulan dari masing-masing komisi.
Wakil Ketua I DPRD kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, ketiga Ranperda yang tengah diusung tersebut antara lain Ranperda tentang jalan, Ranperda tentang Smart City dan Ranperda tentang HIV Aids.
© 2025 Kebijakan AIDS Indonesia