Oleh : Chrysant Lily
Di hari terakhir forum Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia ini, pembahasan berpusat pada peluang mekanisme contracting outantara pemerintah dengan LSM untuk penyediaan layanan kesehatan. Pada dua sesi sebelumnya, peserta telah mengeksplorasi tentang konsep dan strategi terkait mekanisme ini, kemudian melihat lebih jauh tentang pengalaman riil dari empat lembaga dalam menjalankan bentuk-bentuk kontrak antara pemerintah dengan LSM. Di sesi ini para peserta diajak untuk berdiskusi bersama tentang langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan mekanisme kontrak kerja untuk pelayanan kesehatan dengan pendanaan APBN. Diskusi ini difasilitasi oleh dr. Yanri Subronto, Sp.PD, PhD.
Oleh: Swasti Sempulur
Pada sesi ini pembahasan berfokus pada pengalaman kemitraan antara LSM dengan pemerintah. Pada pengantar sesi, moderator mencoba mengkaitkan antara sesi sebelumnya yang membahas tentang konsep dalam mengembangkan kemitraan. Pengalaman menunjukkan bahwa pada dasarnya kontrak kerjasama antara pemerintah dan swasta sudah dilakukan . Sehingga pada sesi ini paparan berfokus pada pengalaman dari pihak-pihak yang pernah melakukan kerjasama dengan swasta maupun pemerintah.
Oleh: Amelya B. Sir,S.KM.,M.Kes
Konsep contracting out atau disebut dengan PPP (Public Private Partnership) sebenarnya sudah dipakai selama ini dalam membangun kerjasama baik antara pemerintah dan swasta. Bentuk kemitraan dalam berbagai bentuk baik dana, tenaga dan waktu.
Konsep contracting out tidak selalu pemerintah sebagai pemberi dana & swasta sebagai pelaksananya, namun dapat juga sebaliknya. Swasta perlu dilibatkan, mengingat peran swasta dalam bidang kesehatan sudah cukup luas dan banyak, dibandingkan pemerintah dan swasta (ormas) dapat menjangkau kelompok khusus yg tidak dapat dijangakau oleh pemerintah.
Oleh : M.Suharni
Blended Learning adalah proses pembelajaran yang mengkombinasikan metode tatap muka dan online. Kegiatan blended learning angkatan ke-2 ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan para peserta untuk melakukan riset dan advokasi berbasis data terkait kebijakan dan program AIDS. Jumlah peserta blended learning angkatan ke-2 sebanyak 12 orang yang berasal dari KPA Kota(2 orang), Dinas Kesehatan Kabupaten (1 orang), Puskesmas (2 orang), Kementerian Sosial (2 orang), Univeristas/Sekolah Tinggi (3 orang), Poltikes Kemenkes (1 orang), dan LSM (2 orang).
Pada sesi ini dijelaskan proses belajar kegiatan yang dimulai dengan pertemuan tatap muka selama 3 hari bersamaan dengan acara Fornas JKKI V di Bandung. Pada forum tersebut masing-masing peserta mempresentasikan paper secara oral atau poster. Selanjutnya adalah tatap muka berupa pengayaan bagi peserta dengan materi yang terdiri dari; 1) Sistem Kesehatan oleh dr. Nyoman Sutarsa, MPH. 2) Organisasi Sistem Kesehatan oleh Dr.dr. Dwi Handono,3) Perluasan Respon AIDS & Sistem Kesehatan oleh M.Suharni, MA, 4) Penguatan Sistem Komunitas oleh Ign. Hersumpana,MA, 5) Layanan HIV, Aksesibilitas dan Artikulasi Kepentingan Kelompok Populasi Kunci dan Masyarakat oleh dr. Trijoko Yudopuspito, M.Sc.PH. 6) Penulisan Paper Kebijakan oleh dr. Mubasysir Hasan Basri, MA.
Oleh Lita S. Andayani
Diskusi paralel kali ini mengambil tema Faktor endukung dan Penghambat dalam Penyediaan LAyanan HIV dan AIDS. Terdapat 6 pembicara pada sesi ini dengan dimoderatori oleh Ita Perwira dari PKMK FK UGM. Diskusi dibagi menjadi dua sub sesi. Sesi pertama disampaikan paparan oleh 3 orang pembicara. Sementara pada sub sesi kedua paparan disampaikan oleh 2 orang pembicara. Diskusi dilakukan setelah semua pembicara menyampaikan materinya.
Pembicara pertama adalah Irma Prasetyowati yang menyampaikan materinya dengan judul “Kendala SUFA (Strategic Use of ARV) Berdasarkan Pendekatan Sistem di Kabupaten Jember Tahun 2014”. Dalam paparannya disampaikan bahwa program SUFA mampu meningkatkan cakuan, namun terkendala dalam hal proses dan outputnya. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Kedepannya perlu dipikirkan keberlanjutan dari program ini, dengan berbagai strategi yang ditawarkan yaitu kerja sama antara KPA, LSM dan dinas kesehatan untuk melakukan proses pendampingan. Perlunya kerjasama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan kapasitas petugas layanan terutama di puskesmas. Strategi berikunya adalah adokasi kepada stakeholder melalui penulisan policy brief hasil riset.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia