Oleh: Hersumpana Ignatius; Editor: Iko Safika

Ilustrasi | petsmart.comPenelitian “Integrasi Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS dalam Kerangka Sistem Kesehatan Nasional”, kerjasama Pusat Kebijakan dan Managemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (PKMK-UGM) dan Department Foreign Affairs and Trade (DFAT), pemerintah Australia telah memasuki tahap analisa data. Workshop analisis data yang dihadiri oleh peneliti PKMK-UGM dan ke-9 peneliti universitas yang terlibat telah dilakukan di Yogyakarta tanggal 25-28 Agustus yang lalu. Pada sesi terakhir, dibahas pengertian konsep integrasi dan bagaimana mengukur tingkat integrasi. Pengertian integrasi secara konseptual memiliki banyak definisi. Merujuk kajian pustaka yang dilakukan oleh Shigayeva, et al[1], istilah integrasi dipahami secara luas dan variatif, yang dapat terdiri dari integrated care[2], Integrated health services[3], disease management [4], coordinated care[5], dan continuum of care[6]. Sementara Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menggunakan istilah Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB) bagi upaya penanggulangan HIV dan IMS[7]. Adapun konsep yang digunakan dalam penelitian ini lebih merujuk pada konsep integrasi yang digunakan Shigayeva et al. dengan melihat integrasi baik secara struktural maupun fungsional dari sebuah sistem. Dalam konteks kerangka sistem kesehatan, integrasi dipandang sebagai langkah positif yang bertujuan mengurangi fragmentasi dan duplikasi layanan, memperbaiki hasil layanan dan kepuasan yang lebih baik, menawarkan manfaat yang lebih besar, serta memperbaiki kinerja sistem kesehatan, program-program dan layanannya.

Ilustrasi | ebridgeconnections.comDalam penanggulangan HIV dan AIDS sangat diperlukan penguatan sistem kesehatan. Selain itu, di semua wilayah yang dikunjungi menunjukkan bahwa integrasi dan penguatan dalam internal lembaga penyedia layanan, seperti antar unit dalam rumah sakit juga mutlak dilakukan; penguatan hanya satu bagian yang terkait klinik misalnya, dengan melupakan bagian administrasi/pendaftaran bisa menjadi faktor yang menyebabkan kunjungan penasun rendah. Masih di tingkat lembaga misalnya, pendekatan, penguatan, dan pengintegrasian antar bagian/sektor dalam lembaga menjadi sangat penting, misalnya kalau selama ini yang berperan penuh adalah bagian atau Subdin AIDS maka kerjasama dengan bagian umum, farmasi dan bidang lainnya mendesak dilakukan. Kerjasama dan pengintegrasian ini tentunya tidak akan bisa serta merta dan akan melalui jalan panjang mulai dari perencanaan program, perencanaan penganggaran, implementasi dan juga monitoring dan evaluasinya.

Komisi Penanggulangan AIDSSecara kelembagaan, Komisi Penanggulangan AIDS adalah inisiatif pemerintah pusat yang kemudian mengalami penyesuaian karena adanya kebijakan desentralisasi pemerintahan di Indonesia mulai tahun 2001. Secara struktural, KPA provinsi dan kabupaten/kota memang tidak langsung dibawah KPA Nasional, namun dari sisi program, design dan agenda program KPA daerah merupakan refleksi dari kebijakan program KPAN. Terlebih dengan minimnya dana (yang sebagian besar untuk biaya non-program) dan terbatasnya sumber daya manusia di tingkat KPA daerah, kebergantungan akan program dari KPAN masih besar. Program GF-ATM dan Indonesia Partnership Fund, misalnya semakin memperkuat relasi pusat-daerah ini. Beberapa KPA daerah menunjukkan respon dan perkembangan tingkat kelembagaan yang berbeda. Di daerah di mana masyarakat sipilnya aktif, misalnya Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, KPA daerah cenderung lebih aktif. Permasalahan implementasi kebijakan yang umum ditemui di wilayah yang dikunjungi adalah sinergi kebijakan KPAN dengan prioritas program kesehatan daerah.

Oleh: {link}{title}{/link}

Otsus Papua | metrotvnews.comSejauhmana dampak pemberlakuan OTSUS di Papua terhadap layanan hak kesehatan warga Papua setelah hampir 12 tahun implementasi kebijakan tersebut? Amanat dari UU Otsus Papua no. 21 Tahun 2001 pasal 36 disebutkan bahwa dana untuk kesehatan dan peningkatan Gizi dari Dana Otsus dialokasikan sebesar 15 % dan 20 % dari Dana APBD. Penambahan anggaran ini secara logis akan meningkatkan pada aspek kesehatan ini berkonsekwensi logis pada meningkatnya derajat dan kualitas kesehatan masyarakat Papua. Akan tetapi Realitas berbicara lain, Refleksi 10 tahun implementasi Otsus justru menunjukkan persoalan kesehatan masyarakat Papua masih memprihatinkan.

Oleh: Muhammad Suharni

ART means treating retroviral infections like HIV with drugs. The drugs do not kill the virus. However, they slow down the growth of the virus. When the virus is slowed down, so is HIV disease. Antiretroviral drugs are referred to as ARV. ARV therapy is referred to as ART or CART (Combination Antiretroviral Therapy.)[1]

ARV | zimbio.comPada awal program penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia, mayoritas program mengacu pada program yang pernah dilakukan di berbagai negara, dan rujukan program juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh WHO. Terminologi yang dipakaipun mengacu pada terminologi WHO, seperti care support and treatmen dan dalam bahasa program dikenal dengan istilah CST. Pada tahun 2010an istilah CST dalam dokumen SRAN – 2014 disebut dengan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan.

Supported by

AusAID