Rabu , 04 Februari 2015
FAJARONLINE, MAKASSAR – Pengidap HIV/AIDS di Sulslel terus meningkat. Bahkan sekarang sudah mencapai puluhan ribu/tahun. Berikut data yang penderita HIV/AIDS dari Biro Napza Pemerintahan Provinsi Sulsel.
Total penderita HIV 2012 lalu berjumlah 629 orang dengan rincian laki-laki 380 orang, perempuan 249 orang. Sedangkan AIDS totalnya 354 orang, laki laki 400 orang DAN prempuan 90 orang‬.
JPNN | Selasa, 03 Februari 2015
BANJARBARU – Wakil Walikota Banjarbaru Dr Ogi Fajar Nuzuli, membeber data mengejutkan saat rapat koordinasi (Rakor) bulanan pemko baru dimulai, kemarin.
Berdasar data dari kementerian kesehatan, dia menyebut di Kota Banjarbaru ini ada 800 orang terinfeksi HIV/AIDS.
Ogi yang juga selaku Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Banjarbaru itu merinci, dari perkiraan 800 warga itu, ada 105 telah diketahui identitasnya. Dari 105 orang itu 20 orang adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks Lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin.
Puji Sukiswanti | Selasa, 3 Februari 2015
DENPASAR - Sekitar 75 persen Pekerja Seks Komersial (PSK) di Provinsi Bali terjangkit HIV/AIDS. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, jumlah PSK di Bali sekitar 6.000 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menjelaskan, saat ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk memerangi HIV/AIDS.
By David Duran
From TheBody.com | February 2, 2015
I remember the day I found out I was HIV positive. The world suddenly closed in on me. For a while, nothing else mattered. I didn't tell many people, just my best friend at that time and my sister. When my friend immediately planned a flight across the country for the following month, I nodded my head with tears running down my face and most likely thanked her, but at the same time was probably thinking to myself that she was doing the right thing by coming to see me.
Pada bulan Agustus 2014 Menteri Kesehatan menerbitkan peraturan baru mengenai surveilans. Peraturan ini menggantikan peraturan yang lama yaitu: Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/Menkes/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan. Perubahan situasi dan konsisi baik dari sisi penyakit maupun struktur pemerintahan membutuhkan penyelarasan dari peraturan yang baru. Pada permenkes yang baru ini menegaskan bahwa dalam konsep koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan surveilans kesehatan tidak terdapat jalur langsung koordinasi UPT Kemenkes ke Jejaring surveilans unit-unit kerja di Dinkes Kab/kota, berbeda dengan kemenkes yang lama. Hal ini menegaskan adanya desentralisasi yang jelas terkait dengan surveilans kesehatan. Namun yang menimbulkan pertanyaan adalah tidak adanya jalur kooordinasi langsung antara UPT Provinsi ke UPT Kabupaten/Kota.
© 2025 Kebijakan AIDS Indonesia