Narasumber : dr. Mubasysir Hasan Basri MA
Introduksi
Kegiatan selama 5 hari (24 – 28 Maret 2014) di Yogyakarta terdiri dari 2 bagian. Tiga hari pertama (24 – 26 Maret 2014) merupakan kegiatan tatap muka tahap pertama terkait dengan pembelajaran jarak jauh dengan tema Kebijakan AIDS dan Sistem Kesehatan. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari komponen 3 yaitu Penguatan Manajemen Pengetahuan HIV-AIDS, Riset Kebijakan dan Program HIV-AIDS Dalam Sistem Kesehatan di Indonesia, kerja sama PKMK FK UGM dan DFAT. Dengan latar belakang yang cukup beragam dari masing-masing peneliti universitas yang terlibat dalam penelitian ini, perlu kiranya upaya untuk memberikan pembekalan yang cukup serta untuk memperkuatkan kapasitas mereka sebagai dukungan dalam pelaksanaan penelitian nantinya.
Mengawali pelaksanaan penelitian tahap pertama “Integrasi Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS Dalam Kerangka Sistem Kesehatan Nasional” yang rencananya akan dimulai pada bulan Mei hingga Juli 2014, tim inti dari PKMK FK UGM dan PPH Atma Jaya Jakarta menyelenggarakan pelatihan metode penelitian selama 2 hari di Yogyakarta. Tiga hari sebelumnya dipergunakan untuk menyelenggarakan pertemuan tatap muka yang pertama, mengawali pembelajaran jarak jauh / kursus online dengan metode blended learning tentang Kebijakan AIDS dan Sistem Kesehatan.
Berikut adalah Slide Presentasi dan Bahan Pendukung yang digunakan oleh Narasumber selama pelaksanaan kegiatan ini.
Selasa, 26 Maret 2014
Oleh : Eunice Setiawan
Di hari akhir tatap muka pertama pembelajaran jarak jauh tentang kebijakan AIDS dan sistem kesehatan dihadiri oleh narasumber dari KPAN, DFAT dan PPH Atma Jaya. Mereka menyampaikan materi mengenai perluasan respon AIDS, dari dua perspektif yang berbeda serta materi sistem penguatan masyarakat sipil.
Dari perspektif KPAN, perluasan respon AIDS di Indonesia saat ini masih diperlukan upaya yang cukup keras untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan HIV dan AIDS. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah melalui perumusan dan penetapan kebijakan agar setiap upaya perluasan dan respon HIV dan AIDS memiliki payung hukum yang jelas, sehingga dapat dijadikan panduan bagi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia