Narasumber : Drs. Veri Kamil, M.Si (Unika Atmajaya) dan Dr. Sudirman Nasir ( Unhas)
Pengantar
Diskusi webinar minggu ke-5 mengangkat tema Kebijakan Harm Reduction di Indonesia dengan menampilkan 2 narasumber yakni Drs. Veri Kamil, M.Si dari Unika Atmajaya dan Dr. Sudirman Nisar dari Unhas sebagai tandem.
Veri Kamil:
Kita akan bicara tentang kebijakan tentang Harm Reduction.
UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beberapa waktu lalu sudah dibahas oleh masyarakat sipil. Beberpa poin-poin penting terkait dengan UU Narkotika. Ada pembedaan Pecandu dan Pengedar. Pencandu dapat vonis rehabilitasi sedang pengedar akan dikenakan vonis biasa.
Narasumber : Sucipto, SKM, MSC, DAP&E dan dr. Trijoko
Pengantar
Topik yang dibahas adalah surveilans HIV dan AIDS. Nama Sucipto dari PKMK FK UGM. Spesialisasi epidemolog. Semoga dapat diterima dengan baik.
Pertama, Landasan teori. Surveilans ini induk ilmunya adalah epidemiologi. Epedimologi adalah ilmu yang mempelajari kejadian, penyebaran dan determinan atau faktor-faktor penentu status kesehatan dan penyakit pada kelompok dan populasi manusia (J.H. Abrahamson).
Definisi lain, studi tentang penyebaran dan determinan dari kesehatan hubungannya dengan status kesehatan atau kejadian penyakit pada populasi tertentu dan penerapan hasil studi untuk mengendalikan masalah kesehatan (Dictionary of epidemiology)
Dari definisi yang terakhir, ada dua hal yang bisa digaris bawahi yakni tentang distribusi atau penyebaran dan determinan.
Narasumber: dr. Trijoko Yudhopuspito M.scPH dan dr. Arif Hargono M.Kes
Pengantar
Pembelajaran Jarak Jauh minggu ke-3 menampilkan dua narasumber, yakni dr. Trijoko Yudhopuspito M.scPH yang membahas sistem kebijakan Kesehatan Nasional dengan tandem dr. Arif Hargono M. Kes ndengan berbagi pengalaman penelitian tentang analisa kebijakan Sistem Informasi Kesehatan (SIK).
Trijoko:
Sistem kesehatan sebenarnya ditandai dengan ada tidaknya sistem informasi kesehatan. Sudah ada dasar hukumnya, tetapi belum mencakup seluruhnya karena sudah disusun tahun 2011, ada perkembangan kebijakan baru seperti SIHA dan BJPS yang sekarang berlaku. Secara prinisp sistem kesehatan dibagi dua yakni layanan dasar dan layanan rujukan. Layanan dasar lebih bersifat layanan public, sementara layanan rujukan lebih bersifat layanan perorangan. Sistem keduannya bisa diblended yang seharusnya dapat diakes oleh sampai ketingkat pusat. Yang menjadi masalah sistem itu tidak berjalan atau mungkin tidak dijalankan bukan soal otonomi daerah tetapi karena distribusi informasinya yang menjadi masalah.
Narasumber: Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes
Proses
Pesiapan sesi dimulai pukul 16.00 WIB. Administrator mengirim email reminder ke para peserta pukul 16.00 WIB dan moderator mengingatkan narasumber via SMS untuk memastikan persiapan, termasuk koneksi internet. Pukul 16.30 moderator dan narasumber uji coba jaringan dan beberapa peserta sudah mulai online. Sebelum sesi dimulai moderator minta up date persiapan penelitian lapangan pada beberapa peserta yang sudah online. Kabar dari Yane di Papua, peneliti sudah menghubungi para calon key informal dan menunggu surat resmi dari PKMK. Simplexius memberikan update bahwa dia sudah koordinasi dengan Pak Yohanes. Mereka sudah mulai mengumpulkan dokumen data skunder. Selain itu moderator mengingatkan pada Pak Simplexius agar mengagendakan juga kegiatan diskusi Kultural di daerah. Kabar dari bu Lita, mereka sudah mengirim panduan dan RAB. Posisi sekarang sedang menunggu surat formal.
Pukul 17.00 WIB kegiatan sesi belajar dimulai. Pak Dwi memaparkan slide tentang Analisis Kebijakan. Selanjutnya para peserta merespon dengan mengirimkan pertanyaan baik via chating room maupun dengan menanyakan langsung oral. Pertanyaan dari Pak Simplexius dapat ditangkap jelas, kualitas suara cukup baik. Pertanyaan dari Pak Arief kurang jelas suaranya.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia