JPNN, 8 Januari 2014
JAKARTA - Sebagian masyarakat masih memiliki keraguan terkait manfaat yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keraguan itu terkait dengan jenis penyakit yang pengobatannya dapat ditanggung oleh BPJS.
Suara Pembaharuan, 4 Januari 2014
[DENPASAR] Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan, dari sekitar 560 daerah di Tanah Air, baru 107 yang sudah siap menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Saya harapkan tahun 2019 semua daerah sudah menerapkan kartu tunggal yakni JKN," katanya saat meninjau pelaksanaan JKN di Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Denpasar, Bali, Jumat (3/1).
Suara Pembaharuan, 3 Januari 2014
[JAKARTA] Respons dan partisipasi masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Januari 2014 cukup baik. Ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang secara mandiri mendaftarkan diri sebagai peserta, dan jumlahnya terus meningkat.
BPJS Kesehatan mencatat hari pertama atau per 1 Januari sebanyak 565 orang yang mendaftar sebagai peserta, dan pada hari keduanya, bertambah menjadi 15.000 orang yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Jumlah ini diperkirakan akan terus naik seiring dengan makin luasnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat tentang sistem ini.
MetroTVNews, 2 Januari 2014
Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah persoalan menyeruak sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan per 1 Januari 2014. Di antaranya pendaftaran peserta, rujukan, serta klaim dari rumah sakit ke penyelenggara JKN yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih sulit.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Dr Dyah Eko. Meski mengaku siap menjalankan program JKN di wilayahnya, Dyah menyebut sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi BPJS Kesehatan agar berjalan lancar.
MetroTVNews, 4 Januari 2014
Metrotvnews.com, Jakarta: Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru beroperasi awal Januari lalu masih terkendala sejumlah hambatan teknis. Sebagian hambatan justru bersumber dari ketidakpahaman pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap prinsip JKN.
"Ternyata tidak hanya publik yang belum paham JKN. Orang BPJS ternyata sama. Ini mengganggu pelayanan di lapangan," sebut pakar asuransi kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrany saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/1).
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia