Liputan6, 3 Januari 2014
Liputan6.com, Jakarta : Kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 86,4 juta jiwa untuk penerima bantuan Iuran dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dinilai sudah cukup untuk pemerintah. Apalagi menurut Badan Pusat Statistik (BPS), hingga September 2013, ada 28,55 juta warga negara Indonesia yang masuk kelompok rakyat miskin.
Tapi yang jadi masalah adalah bagaimana jika ada rakyat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sakit atau mungkin apabila ada orang miskin baru yang usahanya bangkrut dan sebagainya dan sakit, apakah juga akan ditanggung BPJS kesehatan?
Liputan6, 3 Januari 2014
Liputan6.com, Jakarta : Meskipun ada beberapa rumah sakit di daerah yang menyatakan keberatan untuk ikut program kesehatan yang ditetapkan pemerintah karena belum terlunasinya hutang, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomitmen untuk memprakarsai pentingnya dokter memiliki jaminan sosial.
Karena itu Ketua IDI, Dr. Zaenal Abidin menegaskan dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan sarana kesehatan yang belum lengkap di beberapa daerah.
Liputan6, 3 Januari 2014
Liputan6.com, Jakarta : Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditetapkan pemerintah memang sedikit berbeda dengan Jaminan Kesehatan komersial atau asuransi swasta. Meskipun ada beragam manfaat kelas atas yang bisa dinikmati dalam asuransi komersial, tapi jaminan kesehatan sosial lebih murah dan mencakup semua masyarakat Indonesia.
Kepala Departemen Hubungan Masyarakat BPJS Irfan Humaidi menyebutkan, pembayaran iuran JKN sifatnya gotong royong dan seumur hidup. Yang mampu membantu yang tidak mampu.
JPNN, 31 Desember 2013
BOGOR - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengimbau pada para pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja rumah tangga (PRT), supir dan pekerja informal lainnya ke BPJS Kesehatan. Menurutnya hal ini adalah hak semua warga negara Indonesia untuk mendapatkan perlindungan kesehatan.
"Sebaiknya begitu. Misalnya untuk pembantu saya dan supir saya, saya bayarkan saja. Bisa ke kelas 2 atau kelas 3.Bisa bayar 3 bulan atau 6 bulan," ujar Menkes usai menghadiri peluncuran BPJS Kesehatan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (31/12).
JPPN, 5 Januari 2014
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyebut penolakan Rumah Sakit (RS) pemerintah terhadap Devannya Putri Salsabila untuk dioperasi menggunakan fasilitas Kartu Jakarta Sehat (KJS) milik orangtuanya disebabkan belum tuntasnya pengintegrasian KJS dengan Badan Penyelenggaraa Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di DKI Jakarta.
Hal ini diketahui Rieke setelah tim kesehatannya melakukan advokasi terhadap Nindita Putri, orangtua bayi usia seminggu yang menderita penyakit Atresia Esofagus sejak lahir. Padahal, Nindita pemegang KJS yang digagas Gubernur DKI Joko Widodo.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia