Lisa Maher et al.
Abstrak
Saat Hukum dan kebijakan represif terkait pekerja seks berpotensi merusak upaya pencegahan HIV, penelitian empiris mengenai hal itu masih sangat kurang. Pada 2008, Kamboja memperkenalkan peraturan anti perdagangan manusia yang tampaknya dirancang untuk menekan perdagangan manusia dan eksploitasi seks. Berdasarkan penelitian empiris pada para pekerja seks, artikel ini mengkaji dampak dari Undang-undang baru tersebut pada kerentanan HIV dan dampak buruk kesehatan lain. Mengikuti diberlakukannya hukum tersebut, para pekerja seks melaporkan terusir dari jalanan dan tempat penginapan, yang mempengaruhi kemampuan negosiasi seks yang aman dan meningkatkan paparan kekerasan. Penghancuran jaringan sebaya dan mobilitas mereka juga mengurangi akses pada penjangkauan, kondom dan perawatan kesehatan.
Perilaku berisiko dalam penanggulangan AIDS pada dasarnya merupakan kategori epidemiologis yang memiliki peran kunci dalam mengkonstruksi pemahaman baik secara ilmiah maupun awam tentang permasalahan HIV dan AIDS. Artikel ini menawarkan cara pandang untuk memanfaatkan teori tentang perilaku berisiko dalam kerangka bagaimana perilaku berisiko ini dikonstruksikan. Dua teori yang dibedah adalah adalah situated rationality and social action theories.
Oleh: Ignatius Praptoraharjo
Konsep risiko, persepsi risiko, faktor risiko dan perilaku bersiko merupakan konsep utama dalam penelitian-penelitian tentang penularan HIV selama ini. Konsep risiko sebenarnya telah menjadi suatu topik penelitian dari ilmu-ilmu social sejak empat puluh tahun yang lampau. Risiko secara umum didefinisikan sebagai suatu kemungkinan terjadinya dampak buruk atas tindakan tertentu[1]. Definisi ini mengandaikan suatu akibat buruk atau bahaya dari suatu tindakan. Oleh karenanya ketika berbicara tentang risiko akan selalu dalam kaitan dengan akibat buruk atau bahaya. Konsep risiko pada satu sisi bisa menunjukkan kemungkinan memperoleh dampak buruk (risk taking) atau sesuatu yang dilakukan pihak lain (something done to you). Risiko dan akibat buruk merupakan suatu hal yang dikonstruksi secara social artinya risiko bisa diberi makna, dibesar-besarkan atau didramatisasikan akan sangat tergantung dari diskursus yang terjadi pada masyarakat tentang itu.
Oleh: Eviana Hapsari Dewi
Beberapa pendekatan inovatif dalam upaya pencegahan HIV dan AIDS perlu untuk dilakukan seperti yang dinyatakan dalam salah satu dokumen Best Practice dari UNAIDS, bahwa jika hanya memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai bagaimana cara untuk melindungi dan melawan infeksi HIV, telah terbukti tidak cukup. Masyarakat perlu adanya lingkungan yang mendukung untuk mengurangi kerentanannya dan memungkinkan mereka untuk melakukan perubahan perilaku berdasarkan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Dengan demikian, akan mampu menciptakan suatu kondisi masyarakat yang menjadikan isu HIV dan AIDS sebagai kepedulian bersama. Pengalaman global menunjukkan bahwa elemen-elemen penting untuk pencegahan HIV yang efektif adalah 1) peningkatan kesadaran untuk memberikan informasi dan melawan reaksi negatif di dalam populasi umum; 2) aksi-aksi persuasif yang berfokus untuk memenuhi kebutuhan yang khusus bagi kelompok rentan dan masyarakat; 3) kemitraan multi sektor dan multi level untuk memberikan program dan layanan lintas isu; 4) pelibatan masyarakat dalam pengembangan program dan intervensi, dan membangun kemauan dari kelompok atau individu untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan di level nasional; 5) integrasi antara pencegahan dan perawatan untuk mengurangi biaya dan menurunkan tingkat stigma dan diskriminasi; 6) aksi untuk membangun resistensi masyarakat terkait penularan HIV dan mengurangi kerentanan yang sistematik pada sebagian individu, kelompok dan masyarakat.[1]
Jurnal ini mengulas mengenai proses transformasi teori dan konsep aksi-aksi kesehatan masyarakat serta mengusulkan sebuah model logis (logic model) untuk pengendalian dan pencegahan HIV dan AIDS. Hal ini didasarkan atas potensi kegunaan model tersebut dari penerapannya di dalam mengkaji evolusi pengelolaan dan pencegahan HIV di negara yang paling padat penduduknya, yaitu Cina. Intervensi HIV di Cina ternyata dibagi dalam 2 fase, yaitu fase sebelum dan sesudah tahun 2003, berdasarkan respon pertama kali dari pemerintah Cina atas epidemi HIV yang ada. Logic model mampu memberikan perbandingan informasi mengenai aksi-aksi yang ada selama dua periode tersebut, menitikberatkan pada kepentingan kepemimpinan politik pada masa itu. Risiko penularan HIV di Cina dianggap tinggi karena besarnya jumlah penduduk, tingginya rata-rata migrasi internal, baik dari desa ke kota atau dari kota ke kota, adanya urbanisasi yang massive dan rendahnya pengetahuan mengenai penularan HIV. Dengan demikian, logic model yang diterapkan untuk mengembangkan promosi kesehatan untuk pecegahan HIV di Cina, dua goal utama yang ditetapkan adalah menurunkan epidemi infeksi HIV dan menyediakan akses pengobatan yang layak dan terjangkau bagi siapa saja yang terinfeki HIV. Kedua goal tersebut dapat tercapai bila ada pencegahan perilaku secara berkelanjutan dan reorientasi sistem kesehatan. Untuk itu, strategi yang ditetapkan adalah pendidikan dan komunikasi publik, community mobilization, kepemimpinan politik. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mempunyai pengetahuan yang akurat tentang HIV dan AIDS; masyarakat mempunyai kemampuan personal praktis; terciptanya lingkungan sosial dan ekonomi yang mendukung serta adanya kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
© 2026 Kebijakan AIDS Indonesia